Takut Ditangkap KPK, Rumah Pribadi Lukas Enembe Dijaga Ratusan Massa
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Rumah pribadi Gubernur Papua , Lukas Enembe yang berlokasi di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura dijaga ketat oleh ratusan massa pendukungnya, Kamis (15/9/2022). Penjagaan ini dilakukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Juru bicara Gubernur Papua, Rifai Darus kepada media di Jayapura mengatakan bahwasannya gelombang massa yang mulai berdatangan saat mengetahui informasi penetapan tersangka oleh KPK.
"Massa yang menjaga ketat rumah gubernur ini tanpa pengerahan mereka datang sendiri karena mendengar informasi di media," ujar Rifai
Perlu diketahui, rumah pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe berada kurang lebih 60 kilometer dari pusat Kota Jayapura.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
Juru bicara Gubernur Papua, Rifai Darus kepada media di Jayapura mengatakan bahwasannya gelombang massa yang mulai berdatangan saat mengetahui informasi penetapan tersangka oleh KPK.
"Massa yang menjaga ketat rumah gubernur ini tanpa pengerahan mereka datang sendiri karena mendengar informasi di media," ujar Rifai
Perlu diketahui, rumah pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe berada kurang lebih 60 kilometer dari pusat Kota Jayapura.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
(don)