Polres Pasaman Bekuk 2 Kurir Bawa 52 Kilogram Ganja Kering Siap Edar
Kamis, 02 Juli 2020 - 22:23 WIB
loading...
A
A
A
Sementara teman tersangka Adi Heriyanto (39) warga Kecamatan Batu Raja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan berhasil melarikan diri.
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya menyebutkan penangkapan tersangka berawal saat petugas Sat Resnarkoba yang sedang melakukan penyisiran di sepanjang jalan lintas Rao mencurigai mobil minibus merek Toyota Avanza warna putih yang memakai nomor plat depan dan belakang berbeda.
Saat dihentikan di depan Mako Polsek Rao pengemudi yakni Tabrani tidak mau berhenti dan kabur. pengemudi kemudian kembali menerobos sergapan polisi di dua polsek lainnya.
Polisi akhirnya melihat mobil tersangka berhenti di sekitar rumah makan roda baru, daerah Ujung Rajo. Saat itu pengemudi mobil terlihat membuang karung ke arah sungai.
Polisi langsung mengamankan Tabrani dan memeriksa karung yang ternyata berisi 52 paket besar berisi ganja.
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya menyebutkan penangkapan tersangka berawal saat petugas Sat Resnarkoba yang sedang melakukan penyisiran di sepanjang jalan lintas Rao mencurigai mobil minibus merek Toyota Avanza warna putih yang memakai nomor plat depan dan belakang berbeda.
Saat dihentikan di depan Mako Polsek Rao pengemudi yakni Tabrani tidak mau berhenti dan kabur. pengemudi kemudian kembali menerobos sergapan polisi di dua polsek lainnya.
Polisi akhirnya melihat mobil tersangka berhenti di sekitar rumah makan roda baru, daerah Ujung Rajo. Saat itu pengemudi mobil terlihat membuang karung ke arah sungai.
Polisi langsung mengamankan Tabrani dan memeriksa karung yang ternyata berisi 52 paket besar berisi ganja.
Lihat Juga :