Calon Pendeta di Alor Setubuhi 14 Korban, Modusnya Bujuk Rayu hingga Ancam Sebar Video Mesum
Sabtu, 17 September 2022 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Sejumlah video persetubuhan pelaku dengan korban, telah dikirim pelaku kepada para korbannya. SAS sebelumnya bertugas disalah satu gereja yang ada di Alor Timur Laut, sekitar satu tahun lamanya, dan selama itu dia melakukan aksi persetubuhan.
Baca juga: Galak Bawa Sajam saat Jaga PSK, Pemuda Manado Memelas Ditangkap Tim Anti Bandit
Berdasarkan pengakuan para korban, aksi persetubuhan yang dilakukan pelaku terjadi pada Mei 2021-Maret 2022. Kasus persetubuhan yang dilakukan calon pendeta ini terungkap, setelah pelaku menyelesaikan tugasnya dan pulang ke Kota Kupang.
Akibat ulahnya menyetubuhi para korban, dan merekamnya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 5 junto Pasal 76 huruf d UU No. 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Baca juga: Galak Bawa Sajam saat Jaga PSK, Pemuda Manado Memelas Ditangkap Tim Anti Bandit
Berdasarkan pengakuan para korban, aksi persetubuhan yang dilakukan pelaku terjadi pada Mei 2021-Maret 2022. Kasus persetubuhan yang dilakukan calon pendeta ini terungkap, setelah pelaku menyelesaikan tugasnya dan pulang ke Kota Kupang.
Akibat ulahnya menyetubuhi para korban, dan merekamnya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 5 junto Pasal 76 huruf d UU No. 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :