Galak Bawa Sajam saat Jaga PSK, Pemuda Manado Memelas Ditangkap Tim Anti Bandit
Sabtu, 17 September 2022 - 13:51 WIB
loading...
Seorang pemuda berinisial AP (24) ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon, karena kedapatan memiliki senjata tajam jenis pisau badik. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
TOMOHON - Tim Anti Bandit Polres Tomohon, meringkus seorang pemuda berinisial AP (24) karena kedapatan memiliki senjata tajam jenis pisau badik. Pria yang berdomisili di Kota Manado ini, mengaku sedang menjaga wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).
Baca juga: Guru ASN di Rejang Lembong Tega Jual Murid SD untuk Pemuas Napsu
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, pemuda pemilik senjata tajam tersebut ditangkap di sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Tomohon Tengah, tepatnya di Kelurahan Talete, saat petugas sedang melakukan razia prostitusi online.
"Saat ditangkap, pemuda tersebut sedang bersama tiga perempuan. Dia kedapatan menyimpan sebuah senjata tajam, dengan alasan untuk keamanan," ujar Jules, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Cari Ponsel Adik di Pasar Girian, Pemuda di Bitung Justru Bunuh Orang Tak Dikenal
Saat menggelar razia, petugas mendapati AP sedang bersama tiga perempuan di dalam kamar, yang diduga sebagai pelaku prostitusi online. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan senjata tajam milik AP di atas lemari.
Baca juga: Brutal! Wanita Rentenir Tega Robohkan Rumah Warga Garut karena Utang Rp1,3 Juta
AP berdalih, senjata tajam itu untuk berjaga-jaga manakala ada pelanggan yang tidak membayar jasa prostitusi. Polisi akhirnya menggiring AP bersama barang bukti senjata tajam ke Polres Tomohon. "AP merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 di Kota Manado, dan sempat menjalani hukuman selama satu tahun penjara," pungkas Jules.
Baca juga: Guru ASN di Rejang Lembong Tega Jual Murid SD untuk Pemuas Napsu
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, pemuda pemilik senjata tajam tersebut ditangkap di sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Tomohon Tengah, tepatnya di Kelurahan Talete, saat petugas sedang melakukan razia prostitusi online.
"Saat ditangkap, pemuda tersebut sedang bersama tiga perempuan. Dia kedapatan menyimpan sebuah senjata tajam, dengan alasan untuk keamanan," ujar Jules, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Cari Ponsel Adik di Pasar Girian, Pemuda di Bitung Justru Bunuh Orang Tak Dikenal
Saat menggelar razia, petugas mendapati AP sedang bersama tiga perempuan di dalam kamar, yang diduga sebagai pelaku prostitusi online. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan senjata tajam milik AP di atas lemari.
Baca juga: Brutal! Wanita Rentenir Tega Robohkan Rumah Warga Garut karena Utang Rp1,3 Juta
AP berdalih, senjata tajam itu untuk berjaga-jaga manakala ada pelanggan yang tidak membayar jasa prostitusi. Polisi akhirnya menggiring AP bersama barang bukti senjata tajam ke Polres Tomohon. "AP merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 di Kota Manado, dan sempat menjalani hukuman selama satu tahun penjara," pungkas Jules.
(eyt)
Lihat Juga :