Pemprov DKI Bantah Pengendara Pribadi Bebas SIKM

Kamis, 02 Juli 2020 - 17:55 WIB
loading...
Pemprov DKI Bantah Pengendara...
Pemprov DKI Jakarta menegaskan, semua masyarakat yang masuk ke ibu kota, termasuk yang menggunakan kendaraan pribadi, dilakukan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menegaskan, semua masyarakat yang masuk ke ibu kota, termasuk pengguna kendaraan pribadi, dilakukan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, untuk kendaraan pribadi, pihaknya melakukan penyekatan di jalan arteri.

"Kami juga melakukan pengawasan melalui gugus tugas tingkat RT/RW wilayah," kata Syafrin melalui pesan singkatnya, Kamis (2/7/2020). (Baca juga; Transisi PSBB, Pemeriksaan SIKM Masih Dilakukan )

Sayangnya, Syafrin enggan berkomentar lebih jauh perihal teknis pengawasan gugus tugas di tingkat RW ataupun di Jalan arteri. Syafrin menegaskan pihaknya tetap mengikuti aturan yang tertuang dalam Keppres 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional.

Diketahui, Menteri PerhubunganBudi Karya Sumadi mengatakan, SIKM hanya di moda transportasi umum udara, lalu di kereta api (KA), dan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) percuma jika pengguna kendaraan mobil pribadi dari luar DKI Jakarta tak diperiksa SIKM. (Baca juga; SIKM Masih Syarat Wajib Keberangkatan dan Kedatangan di Terminal Pulo Gebang )

"Tentang SIKM ini memang kewenangan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Saya sudah memberikan catatan di gugus tugas agar itu sekalian ditiadakan saja," kata Budi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (1/7/2020)
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Rekomendasi
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved