Keliling Balikpapan, Layanan Mobil Ini Mudahkan Akses Kesehatan Masyarakat
Kamis, 15 September 2022 - 04:15 WIB
loading...
Layanan Mobile Costumer Service (MCS) ke sejumlah kelurahan di Balikpapan dilakukan untuk memudahkan peserta mengakses pelayanan administrasi kepesertaan JKN. Foto/MPI/Mukmin Azis
A
A
A
BALIKPAPAN - Layanan mobil yang bergerak ke sejumlah kelurahan di Balikpapan dilakukan untuk memudahkan peserta mengakses pelayanan administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Layanan jemput bola Mobile Costumer Service (MCS) ini dapat dirasakan oleh masyarakat yang ingin memperoleh layanan secara tatap muka tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Baca juga: Menko Luhut Dukung Obat Modern Asli Indonesia Dimasukkan ke dalam Program JKN
"Pekan lalu, kami telah membuka layanan di Kelurahan Manggar dan selanjutnya pekan ini di Kelurahan Sepinggan. Jika tidak ada kendala, pekan depan kami juga akan membuka layanan di Kelurahan Graha Indah," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto, Rabu (15/9/2022).
Dia mengatakan, pelayanan yang diberikan pada layanan jemput bola tidak jauh berbeda degan pelayanan yang dihadirkan di kantor.
Ppada layanan MCS tersebut, peserta JKN bisa mengakses pelayanan, di mulai dari pelayanan pendaftaran, perubahan data, pendaftaran pada aplikasi Mobile JKN, permohonan informasi dan penyampaian pengaduan.
Layanan jemput bola Mobile Costumer Service (MCS) ini dapat dirasakan oleh masyarakat yang ingin memperoleh layanan secara tatap muka tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Baca juga: Menko Luhut Dukung Obat Modern Asli Indonesia Dimasukkan ke dalam Program JKN
"Pekan lalu, kami telah membuka layanan di Kelurahan Manggar dan selanjutnya pekan ini di Kelurahan Sepinggan. Jika tidak ada kendala, pekan depan kami juga akan membuka layanan di Kelurahan Graha Indah," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto, Rabu (15/9/2022).
Dia mengatakan, pelayanan yang diberikan pada layanan jemput bola tidak jauh berbeda degan pelayanan yang dihadirkan di kantor.
Ppada layanan MCS tersebut, peserta JKN bisa mengakses pelayanan, di mulai dari pelayanan pendaftaran, perubahan data, pendaftaran pada aplikasi Mobile JKN, permohonan informasi dan penyampaian pengaduan.
Lihat Juga :