Diduga Menipu Rp35 Juta, Oknum Pejabat Balitbang Bulukumba Dilapor Polisi

Kamis, 02 Juli 2020 - 17:01 WIB
loading...
Diduga Menipu Rp35 Juta,...
Seorang oknum Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) Bulukumba, sebentar lagi akan berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilapor melakukan tindak pidana penipuan senilai Rp35 juta. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Seorang oknum pejabat Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) Bulukumba, sebentar lagi akan berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilapor melakukan tindak pidana penipuan senilai Rp35 juta.

Korbannya bernama Musakkar, warga Kabupaten Bulukumba. “Saya sudah laporkan pelaku di Polres Bulukumba sejak Rabu (01/07/2020) kemarin atas penipuan,” tukas korban kepada SINDOnews, Kamis (02/07/2020). Baca : Jalani Opname, Pledoi Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel Ditunda

Menurut Musakkar, Ia memberikan uang kepada pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan. Namun hingga kini, janji pekerjaan itu tidak kunjung tiba. Pelaku juga kini sudah sulit untuk ditemui.

“Saya dijanji akan diberikan pekerjaan. Dia bilang, pinjam uang mu dulu, saya mau ke Jakarta, kalau pulang saya kasi kamu pekerjaan,” bebernya.

“Berapa kali saya hubungi tapi sulit, saya datang di kantornya ternyata dia juga sudah jarang berkantor,” tukasnya. Baca Juga : 3 Ibu Rumah Tangga Ditangkap Lakukan Penipuan Bermodus Hipnotis

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra mengaku segera mempelajari laporan tersebut. “Iya memang saya dengan ada laporan. Nanti kami akan sampaikan kembali,” pungkas Juana.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)