Tragis! Gajah Sumatera Berkalung GPS Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

Rabu, 14 September 2022 - 13:20 WIB
loading...
Tragis! Gajah Sumatera...
Tumpukan tulang belulang gajah Sumatera dewasa berkalung GPS Collar ditemukan di kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami, Air Rami, Mukomuko, Bengkulu. Foto/Tim Patroli Konsorsium Bentang Alam Sebelat
A A A
MUKOMUKO - Tumpukan tulang belulang gajah Sumatera dewasa berkalung GPS Collar ditemukan di kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Tragis! Gajah Sumatera Berkalung GPS Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

Tulang belulang gajah Sumatera dewasa berkalung GPS Collar ditemukan di kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami, Air Rami, Mukomuko, Bengkulu. Foto/Tim Patroli Konsorsium Bentang Alam Sebelat

Bangkai gajah betina dewasa itu ditemukan Tim Patroli Konsorsium Bentang Alam Sebelat pada koordinat 47 M X 808892 Y 9671611. Saat saat ditemukan GPS Collar yang terpasang pada gajah ini sudah berada ditumpukan tulang belulang.

Baca juga: Ada Bayi di Perut Bangkai Gajah yang Mati Berlumuran Darah, BBKSDA Riau: Sebentar Lagi Melahirkan

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Bengkulu, Said Jauhari mengatakan, bangkai gajah yang ditemukan itu memang ada GPS Collar. Pemasangan GPS tersebut sudah dilakukan sejak 2020.

Said menyebut, GPS yang terpasang pada gajah tersebut masih aktif. Hanya saja, posisi gajah terus bergerak. Said menduga, gajah betina itu diperkirakan sudah mati 10 hingga 13 hari.

"Ada GPS nya yang kita pasang dulu tahun 2020, maka kita bisa pantau. Titik koordinat terakhir gajah aktif dan selanjutnya bergerak, dan kemudian ditemukan mati," kata Said, Rabu (14/9/2022).



Diamenjelaskan, kematian gajah tersebut belum diketahui secara pasti penyebabnya. Apakah gajah tersebut sakit atau dibunuh.

Baca juga: Hanya Tulang dan Kulit, Gajah-gajah di Bali Jadi Sorotan Media Asing

"GPS sempat error, sehingga pergerakan gajah tidak temonitor beberapa hari, lalu aktif lagi GPS-nya, dan terpantau lagi. Tim sudah ke lokasi untuk autopsi dan nanti bisa dilakukan uji lab," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Buntut Pengunjung Masuk...
Buntut Pengunjung Masuk Kandang Gajah, Ragunan Perketat Pengawasan
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
Rekomendasi
Kasus Dugaan TPPU Eks...
Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Harus Diusut hingga ke Akar-akarnya
Sarwendah Mengaku Mampu...
Sarwendah Mengaku Mampu Nafkahi Anak secara Mandiri, Ruben Onsu Tegaskan Hak Ayah Tak Bisa Dihapus
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
Berita Terkini
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
Infografis
Seperti Harimau, Elang...
Seperti Harimau, Elang Jawa Terancam Tinggal Cerita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved