Dibebaskan Abu Sayyaf, 5 WNI Kembali Disandera Kelompok Lain
Senin, 27 April 2020 - 14:22 WIB
loading...
Para nelayan warga negara Indonesia (WNI) saat disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Foto/The Star
A
A
A
KINABALU CITY - Lima nelayan warga negara Indonesia (WNI) asal Sandakan telah dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf melalui para perantara. Namun, kelima nelayan itu disandera lagi oleh kelompok perantara tersebut.
Sumber-sumber intelijen regional mengatakan para perantara untuk keluarga lima sandera WNI telah memenuhi tuntutan kelompok Abu Sayyaf pimpinan Apo Mike. Melalui perantara itulah kelima nelayan WNI dibebaskan.
Namun, para sumber itu mengatakan bahwa para perantara sekarang menyandera kelima nelayan Indonesia dan menuntut pembayaran tambahan.
Para sumber, seperti dikutip The Star, Senin (27/4/2020), menambahkan negosiasi sekarang sedang dilakukan dengan para perantara yang berbasis di Jolo, yang dipimpin oleh seorang wanita. Para perantara asal Jolo ini pernah dikaitkan erat dengan seorang pemimpin Moro.
Kelima nelayan WNI itu bekerja di perusahaan perikanan yang berbasis di Sandakan. Mereka adalah kapten kapal pukat; Arsyad Dahlan, 41, dan para awak; La Baa, 32, Riswanto Hayano, 27, Edi Lawalopo, 53, dan Syarizal Kastamiran, 29.
Sumber-sumber intelijen regional mengatakan para perantara untuk keluarga lima sandera WNI telah memenuhi tuntutan kelompok Abu Sayyaf pimpinan Apo Mike. Melalui perantara itulah kelima nelayan WNI dibebaskan.
Namun, para sumber itu mengatakan bahwa para perantara sekarang menyandera kelima nelayan Indonesia dan menuntut pembayaran tambahan.
Para sumber, seperti dikutip The Star, Senin (27/4/2020), menambahkan negosiasi sekarang sedang dilakukan dengan para perantara yang berbasis di Jolo, yang dipimpin oleh seorang wanita. Para perantara asal Jolo ini pernah dikaitkan erat dengan seorang pemimpin Moro.
Kelima nelayan WNI itu bekerja di perusahaan perikanan yang berbasis di Sandakan. Mereka adalah kapten kapal pukat; Arsyad Dahlan, 41, dan para awak; La Baa, 32, Riswanto Hayano, 27, Edi Lawalopo, 53, dan Syarizal Kastamiran, 29.
Lihat Juga :