Penerapan Larangan Plastik Belum Sepenuhnya Dilaksanakan di Pasar Kopro

Kamis, 02 Juli 2020 - 14:10 WIB
loading...
Penerapan Larangan Plastik...
Pasar Kopro di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, masih belum menerapkan larangan penggunaan kantong plastik. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pasar Kopro di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, masih belum menerapkan larangan penggunaan kantong plastik . Meskipun Pemprov DKI Jakarta sudah resmi menerapkan peraturan larangan penggunaan kantong plastik sejak Rabu (1/7/2020).

Para pedagang mengaku belum bisa menerapkan peraturan tersebut lantaran banyak masyarakat yang belum siap menghilangkan penggunaan kantong plastik. Apalagi masyarakat terlihat tak membawa kantong belanja.(Baca juga; Larangan Kantong Plastik di Jakarta Sudah Disosialisasikan Sejak 2017 )

“Sebenarnya sih saya malah senang kalau tidak harus menyediakan kantong plastik lagi, jadi pengeluaran berkurang. Tapi kesadaran masyarakat masih kurang, dari tadi ada cuma beberapa pembeli yang bawa kantong belanja sendiri," ujar Ratih, (43), seorang penjual sayur Pasar Kopro, Kamis (2/7/2020).

Meski demikian, Ratih berupaya untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Dia kemudian memberikan satu kantong plastik kepada pembeli yang belanja di lapaknya.

"Kalau dulu kan satu macam belanjaan satu kantong plastik. Sekarang mereka belanja empat macam saya gabungin di satu kantong plastik. Supaya mereka juga sadar untuk membawa kantong belanjaan sendiri," kata Ratih.

Diketahui larangan penggunaan plastik diatur dalam Peraturan Gubernur No 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Meski resmi diterapkan, namun pantauan dilokasi masih banyak pembeli di Pasar Tomang Barat atau Pasar Kopro, Jakarta Barat, menggunakan kantong plastik. Sejumlah pedagang juga masih menyediakan kantong plastik.(Baca juga; Diet Plastik Jadi Momentum Jadikan Lingkungan Lebih Bersih )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved