Penerapan Larangan Plastik Belum Sepenuhnya Dilaksanakan di Pasar Kopro
Kamis, 02 Juli 2020 - 14:10 WIB
loading...
Pasar Kopro di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, masih belum menerapkan larangan penggunaan kantong plastik. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pasar Kopro di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, masih belum menerapkan larangan penggunaan kantong plastik . Meskipun Pemprov DKI Jakarta sudah resmi menerapkan peraturan larangan penggunaan kantong plastik sejak Rabu (1/7/2020).
Para pedagang mengaku belum bisa menerapkan peraturan tersebut lantaran banyak masyarakat yang belum siap menghilangkan penggunaan kantong plastik. Apalagi masyarakat terlihat tak membawa kantong belanja.(Baca juga; Larangan Kantong Plastik di Jakarta Sudah Disosialisasikan Sejak 2017 )
“Sebenarnya sih saya malah senang kalau tidak harus menyediakan kantong plastik lagi, jadi pengeluaran berkurang. Tapi kesadaran masyarakat masih kurang, dari tadi ada cuma beberapa pembeli yang bawa kantong belanja sendiri," ujar Ratih, (43), seorang penjual sayur Pasar Kopro, Kamis (2/7/2020).
Meski demikian, Ratih berupaya untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Dia kemudian memberikan satu kantong plastik kepada pembeli yang belanja di lapaknya.
"Kalau dulu kan satu macam belanjaan satu kantong plastik. Sekarang mereka belanja empat macam saya gabungin di satu kantong plastik. Supaya mereka juga sadar untuk membawa kantong belanjaan sendiri," kata Ratih.
Diketahui larangan penggunaan plastik diatur dalam Peraturan Gubernur No 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Meski resmi diterapkan, namun pantauan dilokasi masih banyak pembeli di Pasar Tomang Barat atau Pasar Kopro, Jakarta Barat, menggunakan kantong plastik. Sejumlah pedagang juga masih menyediakan kantong plastik.(Baca juga; Diet Plastik Jadi Momentum Jadikan Lingkungan Lebih Bersih )
Para pedagang mengaku belum bisa menerapkan peraturan tersebut lantaran banyak masyarakat yang belum siap menghilangkan penggunaan kantong plastik. Apalagi masyarakat terlihat tak membawa kantong belanja.(Baca juga; Larangan Kantong Plastik di Jakarta Sudah Disosialisasikan Sejak 2017 )
“Sebenarnya sih saya malah senang kalau tidak harus menyediakan kantong plastik lagi, jadi pengeluaran berkurang. Tapi kesadaran masyarakat masih kurang, dari tadi ada cuma beberapa pembeli yang bawa kantong belanja sendiri," ujar Ratih, (43), seorang penjual sayur Pasar Kopro, Kamis (2/7/2020).
Meski demikian, Ratih berupaya untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Dia kemudian memberikan satu kantong plastik kepada pembeli yang belanja di lapaknya.
"Kalau dulu kan satu macam belanjaan satu kantong plastik. Sekarang mereka belanja empat macam saya gabungin di satu kantong plastik. Supaya mereka juga sadar untuk membawa kantong belanjaan sendiri," kata Ratih.
Diketahui larangan penggunaan plastik diatur dalam Peraturan Gubernur No 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Meski resmi diterapkan, namun pantauan dilokasi masih banyak pembeli di Pasar Tomang Barat atau Pasar Kopro, Jakarta Barat, menggunakan kantong plastik. Sejumlah pedagang juga masih menyediakan kantong plastik.(Baca juga; Diet Plastik Jadi Momentum Jadikan Lingkungan Lebih Bersih )
Lihat Juga :