Gulung 2 Kurir Narkoba, Polres Jakpus Sita 1.590 Pil Ekstasi
Jum'at, 09 September 2022 - 13:28 WIB
loading...
A
A
A
”Total dari barang bukti tersebut senilai Rp960 juta dengan total korban yang dapat kami selamatkan dari peredaran narkotika tersebut sebanyak 3200 orang,” ungkapnya.
Saat ini, kata dia, masih ada satu orang tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). ”Kami juga telah menetapkan dua orang tersangka dan satu orang DPO terkait dengan peredaran barang haram tersebut,” imbuhnya.
Saat ini, kata dia, masih ada satu orang tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). ”Kami juga telah menetapkan dua orang tersangka dan satu orang DPO terkait dengan peredaran barang haram tersebut,” imbuhnya.
(ams)
Lihat Juga :