Pemecatan Suharso dari Ketum PPP, Praktisi Hukum: Tidak Sah kalau Tak Sesuai AD/ART

Kamis, 08 September 2022 - 17:52 WIB
loading...
Pemecatan Suharso dari...
Suharso Monoarfa dipecat dari posisi sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Serang, Banten, Minggu (4/9/2022). Foto dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suharso Monoarfa dipecat dari posisi sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Serang, Banten, Minggu (4/9/2022). Namun menurut praktisi hukum Pitra Romadoni Nasution, pemecatan itu tidak sah jika tidak sesuai dengan AD/ART partai.



"Kalau dari pandangan hukum, mengenai organisasi politik harus sesuai AD ART-nya. Kalau bertentangan dengan AD/ART, nggak sah hasil keputusannya," ujar Pitra Romadoni Nasution, Rabu (7/9/2022). Baca juga: Akhiri Konflik Internal PPP, Arsul Sani Sarankan Suharso dan Mardiono Bertemu

Mukernas, lanjut dia, bisa dikatakan tidak sah apabila tidak dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara sebagaimana layaknya organisasi. Semua persoalan yang terjadi di organisasi harus mengacu pada AD ART.

Menurutnya, jika ada yang bertentangan dengan AD/ART maka hasil keputusannya ilegal alias tidak sah secara hukum. "Begitupun yang terjadi di internal PPP yang menggusur Suharso Monoarfa sebagai ketua umum," ibuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved