Pemecatan Suharso dari Ketum PPP, Praktisi Hukum: Tidak Sah kalau Tak Sesuai AD/ART
Kamis, 08 September 2022 - 17:52 WIB
loading...
Suharso Monoarfa dipecat dari posisi sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Serang, Banten, Minggu (4/9/2022). Foto dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Suharso Monoarfa dipecat dari posisi sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Serang, Banten, Minggu (4/9/2022). Namun menurut praktisi hukum Pitra Romadoni Nasution, pemecatan itu tidak sah jika tidak sesuai dengan AD/ART partai.
"Kalau dari pandangan hukum, mengenai organisasi politik harus sesuai AD ART-nya. Kalau bertentangan dengan AD/ART, nggak sah hasil keputusannya," ujar Pitra Romadoni Nasution, Rabu (7/9/2022). Baca juga: Akhiri Konflik Internal PPP, Arsul Sani Sarankan Suharso dan Mardiono Bertemu
Mukernas, lanjut dia, bisa dikatakan tidak sah apabila tidak dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara sebagaimana layaknya organisasi. Semua persoalan yang terjadi di organisasi harus mengacu pada AD ART.
Menurutnya, jika ada yang bertentangan dengan AD/ART maka hasil keputusannya ilegal alias tidak sah secara hukum. "Begitupun yang terjadi di internal PPP yang menggusur Suharso Monoarfa sebagai ketua umum," ibuhnya.
"Kalau dari pandangan hukum, mengenai organisasi politik harus sesuai AD ART-nya. Kalau bertentangan dengan AD/ART, nggak sah hasil keputusannya," ujar Pitra Romadoni Nasution, Rabu (7/9/2022). Baca juga: Akhiri Konflik Internal PPP, Arsul Sani Sarankan Suharso dan Mardiono Bertemu
Mukernas, lanjut dia, bisa dikatakan tidak sah apabila tidak dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara sebagaimana layaknya organisasi. Semua persoalan yang terjadi di organisasi harus mengacu pada AD ART.
Menurutnya, jika ada yang bertentangan dengan AD/ART maka hasil keputusannya ilegal alias tidak sah secara hukum. "Begitupun yang terjadi di internal PPP yang menggusur Suharso Monoarfa sebagai ketua umum," ibuhnya.
Lihat Juga :