Kejari Garut Musnahkan Atribut NII, Senpi Rakitan hingga Narkoba

Kamis, 08 September 2022 - 16:41 WIB
loading...
Kejari Garut Musnahkan...
Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti memusnahkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan blender, Kamis (8/9/2022). Total barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan mencapai 113,94 gram. Foto SINDOnews
A A A
GARUT - Barang bukti perkara makar Negara Islam Indonesia (NII) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Barang bukti berupa bendera, lambang, hingga teks deklarasi para jenderal NII itu dimusnahkan bersama sejumlah benda lain dari puluhan perkara yang telah inkrah sejak Maret hingga Agustus 2022 lalu.



"Kurang lebih ada 95 perkara atau kasus yang sudah inkrah, dan kami laksanakan pemusnahan barang buktinya sesuai amanah UU Pasal 270 KUHAP terhadap keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti, Kamis (8/9/2022). Baca juga: Kejari Jakut Musnahkan Ribuan Gram Narkotika hingga Puluhan Sajam

Neva melanjutkan, barang bukti tersebut dapat dimusnahkan karena tidak ada lagi upaya hukum. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, barang bukti yang disita paling banyak didominasi dari kasus narkoba dan psikotropika.

Ia menyebut jumlah total narkoba ini adalah obat-obatan terlarang sebanyak 3.292 tablet, sabu 113,94 gram, dan tembakau sintetis 32,6 gram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Ruben Onsu Gugat Hak...
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Tiga Anak, Nama Betrand Peto Ikut Dicantumkan
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Waste-to-Energy Dinilai...
Waste-to-Energy Dinilai Efektif Atasi Sampah Nasional, Asal Masyarakat Dilibatkan
Berita Terkini
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Bikin Omzet Naik, Sandi...
Bikin Omzet Naik, Sandi Uno Sebut Inkubasi Berhasil Naikan Kelas UMKM
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved