Lagi, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Polder Tawang Semarang
loading...
A
A
A
SEMARANG - Kawasan Polder Tawang Semarang sepertinya masih menjadi lokasi “favorit” bagi warga untuk menggelar pesta minuman keras (miras) di tengah pandemi COVID-19.
Terbukti untuk kesekian kalinya, New Tim Elang Polrestabes Semarang saat patroli Kamis (2/7/2020) dini hari tadi, kembali mendapati gerombolan pemuda yang sedang asyik menggelar pesta miras jenis ciu/manohara.
“Di Polder Tawang kita mendapati 7 orang laki-laki yang sedang berkerumun. Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa mereka sedang minum minuman keras jenis Ciu/Manohara,” ungkap Ketua Tim (Katim) New Elang, Ipda Puas Cahyadi, Kamis (2/7/2020).
”Selanjutnya mereka kita berikan teguran untuk tidak mengulangi perbuatannya minum miras di tempat umum dan kita himbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di masa pendemi COVID-19 saat ini,” ungkapnya.(Baca juga : Sepekan, Polda Jateng Amankan 67 Pejudi dan Sita Rp22 Juta )
Ia menyebutkan, ketujuh pemuda tersebut rata-rata berusia 18-22 tahun yang merupakan warga Kecamatan Semarang Utara. Dalam patroli dalam rangka pencegarah Curat, Curas dan Curanmor maupun balap liar pada Rabu (1/7/202) malam hingga Kamis (2/7/2020) dini hari, pihaknya masih menyasar sejumlah wilayah yang rawan tindak kriminalitas. Di antaranya di wilayah di Taman Indonesia Kaya, depan Lawang Sewu kawasan Tugu Muda dan lain sebagainya.
Terbukti untuk kesekian kalinya, New Tim Elang Polrestabes Semarang saat patroli Kamis (2/7/2020) dini hari tadi, kembali mendapati gerombolan pemuda yang sedang asyik menggelar pesta miras jenis ciu/manohara.
“Di Polder Tawang kita mendapati 7 orang laki-laki yang sedang berkerumun. Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa mereka sedang minum minuman keras jenis Ciu/Manohara,” ungkap Ketua Tim (Katim) New Elang, Ipda Puas Cahyadi, Kamis (2/7/2020).
”Selanjutnya mereka kita berikan teguran untuk tidak mengulangi perbuatannya minum miras di tempat umum dan kita himbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di masa pendemi COVID-19 saat ini,” ungkapnya.(Baca juga : Sepekan, Polda Jateng Amankan 67 Pejudi dan Sita Rp22 Juta )
Ia menyebutkan, ketujuh pemuda tersebut rata-rata berusia 18-22 tahun yang merupakan warga Kecamatan Semarang Utara. Dalam patroli dalam rangka pencegarah Curat, Curas dan Curanmor maupun balap liar pada Rabu (1/7/202) malam hingga Kamis (2/7/2020) dini hari, pihaknya masih menyasar sejumlah wilayah yang rawan tindak kriminalitas. Di antaranya di wilayah di Taman Indonesia Kaya, depan Lawang Sewu kawasan Tugu Muda dan lain sebagainya.
(nun)