DTKJ Ajukan Penetapan Tarif Angkutan Umum yang Tidak Terintegrasi Jaklingko
Kamis, 08 September 2022 - 03:52 WIB
loading...
A
A
A
"Sedangkan untuk tarif layanan angkutan umum reguler atau angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan Program Jaklingko, saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke gubernur untuk ditetapkan," katanya.
Diketahui, Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengatakan dampak kenaikan harga BBM otomatis dalam waktu dekat bakal membuat tarif angkutan umum mengalami kenaikan. Pihaknya juga telah melakukan simulasi hitung-hitungan dengan menggunakan asumsi harga BBM terbaru saat ini, yang mana harga Solar naik sekitar 32% dan Pertalite naik 31%.
"Kalau secara keseluruhan, hitungan yang kami coba hitung itu kenaikan untuk tarif ini semuanya itu berkisar antara 20%-35%. Jadi, angka itu kita sesuaikan dengan komponen langsungnya yaitu bahan bakar," ujar Kurnia dalam Market Review IDX Channel, Rabu (7/9/2022).
Diketahui, Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengatakan dampak kenaikan harga BBM otomatis dalam waktu dekat bakal membuat tarif angkutan umum mengalami kenaikan. Pihaknya juga telah melakukan simulasi hitung-hitungan dengan menggunakan asumsi harga BBM terbaru saat ini, yang mana harga Solar naik sekitar 32% dan Pertalite naik 31%.
"Kalau secara keseluruhan, hitungan yang kami coba hitung itu kenaikan untuk tarif ini semuanya itu berkisar antara 20%-35%. Jadi, angka itu kita sesuaikan dengan komponen langsungnya yaitu bahan bakar," ujar Kurnia dalam Market Review IDX Channel, Rabu (7/9/2022).
(rca)
Lihat Juga :