DTKJ Ajukan Penetapan Tarif Angkutan Umum yang Tidak Terintegrasi Jaklingko

Kamis, 08 September 2022 - 03:52 WIB
loading...
DTKJ Ajukan Penetapan...
Imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) akan mengusulkan penetapan tarif angkutan umum yang tidak terintegrasi dengan program Jaklingko. Foto: Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imbas kenaikan harga bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi, Dewan Transportasi Kota Jakarta ( DTKJ ) akan mengusulkan penetapan tarif angkutan umum yang tidak terintegrasi dengan program Jaklingko. Diketahui, tarif angkutan umum terintegrasi Jaklingko tidak alami kenaikan tarif meski harga BBM mengalami kenaikan.

"Terkait dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan angkutan umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko tidak ada kenaikan tarif (baik layanan Transjakarta pada koridor utama maupun layanan non BRT)," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/9/2022).

Namun demikian, tarif angkutan umum yang tidak terintegrasi dengan Jaklingko masih dalam pembahasan DTKJ. Jika sudah menemukan titik kesepakatan, lanjut Syafrin, keputusannya nanti akan diusulkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: 10 Masalah Layanan Transportasi yang Sering Diadukan Warga Jakarta Selama Pandemi COVID-19



"Sedangkan untuk tarif layanan angkutan umum reguler atau angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan Program Jaklingko, saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke gubernur untuk ditetapkan," katanya.

Diketahui, Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengatakan dampak kenaikan harga BBM otomatis dalam waktu dekat bakal membuat tarif angkutan umum mengalami kenaikan. Pihaknya juga telah melakukan simulasi hitung-hitungan dengan menggunakan asumsi harga BBM terbaru saat ini, yang mana harga Solar naik sekitar 32% dan Pertalite naik 31%.

"Kalau secara keseluruhan, hitungan yang kami coba hitung itu kenaikan untuk tarif ini semuanya itu berkisar antara 20%-35%. Jadi, angka itu kita sesuaikan dengan komponen langsungnya yaitu bahan bakar," ujar Kurnia dalam Market Review IDX Channel, Rabu (7/9/2022).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Comeback atas Cape Verde di Babak Pertama
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Berita Terkini
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved