DKI Larang Penggunaan Kantong Plastik, Ini Kata Walhi

Kamis, 02 Juli 2020 - 08:04 WIB
loading...
DKI Larang Penggunaan...
Pengumuman pelarangan penggunaan kantong plastik terpasang di salah satu gerai pedagang Pasar Mitra Tani, Ragunan, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendukung kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastk sekali pakai yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Meski demikian, Walhi meminta tidak hanya sebatas kantong plastik melainkan banyak kemasan lain yang menggunakan plastik juga harus dikurangi.

"Kami mendukung kebijakan ini, perlu diperluas pembatasan kemasan plastik lainnya," kata Manager Kampanye Perkotaan dan Energy Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Dwi Sawung, Kamis (2/7/2020).

Ditambahkan Dwi, kebijakan pembatasan plastik juga harus dilakukan terhadap kemasan atau plastik yang tidak dapat di daur ulang. "Perluasan enggak hanya kantong kresek tapi plastik jenis yang lain juga," bebernya.

Adapun terkait masih banyaknya masyarakat atau para pedagang di pasar tradisional yang masih tetap menggunakan kantong plastik sekali pakai menurutnya perlu terus dilakukan sosialisasi secara bertahap. Selain itu, pelarangan tersebut juga harus diawali dari supermarket hingga turun ke bawah ke pedagang kecil. Hal tersebut perlu dilakukan agar kebijakan tersebut berjalan efektif.

"Mulai dari supermarket, mal dan toko-toko dulu baru pedagang kecil, pasar tradisional bertahap, harus dari produsennya (juga dilarang)," tandasnya. (Baca juga: Nikmati Udara Malam di BKT, Warga Disuguhkan Wisata Busa Limbah )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved