Tak Kuat Tahan Nafsu usai Nonton Video Porno, Pelajar SMP Setubuhi Keponakan

Rabu, 07 September 2022 - 15:44 WIB
loading...
Tak Kuat Tahan Nafsu...
Seorang pelajar SMP di Musi Rawas menyetubuhi keponakannya karena tak kuat tahan nafsu usai menonton video porno. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MUSI RAWAS - Miris, seorang pelajar SMP di Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, AB (14), harus berurusan dengan polisi karena telah menyetubuhi paksa keponakannya sendiri berinisial WN (12), Rabu (7/9/2022).

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat didampingi oleh Kanit PPA, Aipda Dusman menjelaskan aksi bejat tersangka dilakukan setelah menonton video porno.

“Korban sendiri masih duduk di kelas VI SD, sedangkan tersangka merupakan pelajar SMP kelas XI,” kata Dedi.

Baca juga: Gadis 14 Tahun Kabur dari Rumah karena Tak Tahan Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah Kandung

Dijelasakan Dedi rudapksa yang melibatkan anak dibawah umur terjadi di dirumah kakek tersangka sekaligus korban, di mana keduanya tinggal di rumah kakeknya di Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura.

“Nah, pada hari Jum’at (2/9/2022) Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka menonton film porno melalui ponsel miliknya, akibat menonton film itulah tersangka lalu tidak bisa menahan hawa nafsu, dan langsung masuk ke kamar korban, hingga terjadilah peristiwa tersebut,” katanya.



Ditambahkan Dedi, saat masuk ke dalam kamar korban sedang tertidur, lalu, tersangka langsung menutup mulut korban yang sedang tertidur dengan menggunakan tangan kanannya, selanjutnya pelaku melakukan persetubuhan layaknya hubungan suami istri.

“Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban, yang sampai saay ini korban masih mengalami trauma dan sampai saat ini korban masih dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Baca juga: Ditangkap Suami saat Bersetubuh di Hotel, Ibu Muda Bhayangkari dan Pria Selingkuhan Jadi Tersangka

Dan berdasarkan laporan polisi nopol : LP/B-149/IX/2022/SPKT/RES MURA/SUMSEL tanggal 4 September 2022. Tersangka dibekuk, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (5/9/2022), oleh tim Satreskrim, Unit PPA dan Anggota Polsek Terawas, dirumah kakek korban. Selanjutnya anggota Polsek Terawas, menyerahkan tersangka ke Unit PPA Satreskrim Polres Mura.

Selain tersangka, polisi juga menyita BB diantaranya, satu helai baju kaos lengan panjang warna pink motif boneka, satu helai celana kaos panjang warna pink dan satu helai celana dalam warna pink motif boneka.

"Tersangka melanggar pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara, namun pelaku masih anak di bawah umur bisa dikenakan sepertiga dari ancaman hukuman," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecelakaan Maut 16 Tewas,...
Kecelakaan Maut 16 Tewas, Kasat Lantas Muratara: Korban Selamat Dievakuasi ke RS
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Sempat Ditangkap, Polda...
Sempat Ditangkap, Polda Jabar Bebaskan Lisa Mariana usai Diperiksa Terkait Kasus Video Porno
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Rekomendasi
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Siapa Vadym Yermolaiev?...
Siapa Vadym Yermolaiev? Taipan Ukraina yang Terluka dalam Ledakan di Monako
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved