Kamarudin Simanjuntak Dilaporkan Dirut Taspen ke Polres Jakpus

Rabu, 07 September 2022 - 13:38 WIB
loading...
Kamarudin Simanjuntak...
Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan polisi terhadap Kamaruddin Simanjuntak.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan polisi terhadap Kamaruddin Simanjuntak . Laporan terhadap pria yang menjadi kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut diterima Polres Jakarta Pusat dan bakal ditindaklanjuti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik Polres Jakarta Pusat dan tidak dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Jadi sedang ditangani Polres Jakarta Pusat," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menambahkan, pihaknya bakal mengundang pengacara keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk klarifikasi. Namun dia tidak merinci kapan hal ini bakal dilakukan.

Dia hanya menjelaskan sebelum mengklarifikasi Kamaruddin akan laporan yang dibuat Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih ini, pihaknya bakal lebih dulu mengklarifikasi pelapor. Dalam hal ini polisi bakal meminta keterangan Kosasih terlebih dahulu atas laporan yang dibuat.

"Iya akan diberikan undangan klarifikasi (terhadap Kamaruddin). Kami akan klarifikasi pelapor (Kosasih) dulu," ucap Komarudin. Baca: Polri Dalami Laporan terhadap Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara

Sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak resmi dilaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih ke polisi. Laporan dibuat ke Polres Metro Jakarta Pusat dan diterima dengan nomor: LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 5 September 2022.

Laporan terhadap Kamaruddin itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong alias hoaks.

"Hari ini saya mendampingi klien saya pak ANS Kokasih membuat laporan polisi terkait berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu," kata pengacara ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved