Diet Plastik Jadi Momentum Jadikan Lingkungan Lebih Bersih

Kamis, 02 Juli 2020 - 06:11 WIB
loading...
A A A
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, akan menerapkan sanksi tegas kepada masyarakat yang masih melanggar aturan larangan penggunaan kantong plastik. Sanksi tersebut berupa denda Rp25 juta hingga pencabutan izin usaha. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142/2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. "Pengelola (akan) dikenakan uang paksa secara bertahap Rp5 juta-25 juta," kata Andono kemarin.

Selain sanksi terberat berupa denda atau pencabutan izin, Pemprov akan menerapkan sanksi lain berupa sanksi administratif berupa teguran tertulis sebanyak tiga kali dalam waktu 3 x 24 jam. Apabila tidak diindahkan dalam waktu 3 x 24 jam, pelanggar dikenai sanksi denda secara bertahap.

Sanksi pembekuan izin, kata Andono, diberikan jika melaksanakan sanksi administratif uang paksa namun dalam waktu lima pekan. Jika tidak melaksanakan pemenuhan pembayaran uang paksa maka dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin. "Selain sanksi, pemerintah juga memberikan peluang kepada pelaku usaha untuk mendapatkan insentif fiskal pada tahun depan (setahun setelah peraturan tersebut mulai berlaku)," katanya.

Andono menambahkan, aturan larangan penggunaan kantong plastik di Jakarta diharapkan bisa mengurangi volume sampah plastik di wilayahnya. Dia menyebut sampah bekas kantong plastik menyumbang jumlah yang signifikan. Saat ini di TPST Bantargebang, yang menjadi tempat pembuangan akhir sampah dari Jakarta, tercatat ada 39 juta ton sampah di mana 34% di antaranya berupa plastik dan kebanyakan kantong plastik. “Ini karena jenis kantong kresek tidak laku dikumpulkan oleh pemulung untuk didaurulang oleh industri daur ulang. Sampah jenis ini butuh waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terdekomposisi secara alamiah,” ujarnya.

Selain itu, sampah plastik sudah menjadi masalah global. Pada 2015, Jambeck Research Group merilis laporan penelitian "Plastic waste inputs from land into the ocean" yang dilakukan pada 192 negara. Laporan ini memuat peringkat 192 negara berdasarkan perkiraan sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik pada 2010. Indonesia turut menyumbang sampah plastik di laut 1,3 juta ton per tahun, berada di peringkat kedua setelah Tiongkok, yaitu 3,5 juta ton per tahun. "Kita perlu kebijakan untuk menangani masalah ini. Secara bertahap kita mulai dari pembatasan kantong plastik sekali pakai atau kresek. Jenis ini banyak substitusinya sehingga kami meyakini tidak akan merepotkan masyarakat," tutur Andono. (Baca juga: Kepolisian Hong Kong Tangkap Lebih dari 300 Demonstran)

Dia berharap kesadaran masyarakat untuk bijak menggunakan plastik bisa terbangun dari disiplin membawa kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) ketika berbelanja. "Kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan perihal kebijakan larangan ini," ucap Andono.

Belum Tersosialisasikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved