Pergoki Istri Chating dengan Pria Lain, Suami di Bali Murka

Selasa, 06 September 2022 - 22:31 WIB
loading...
A A A


Dia memaparkan, kasus ini telah diselesaikan secara damai dengan difasilitasi forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di aula kantor Desa Ularan.

Dalam kesepakatan damai itu, Joni meminta maaf telah melakukan pemukulan karena rasa cemburu dan juga berjanji tidak akan melakukannya lagi.

Sedangkan Ari bersedia memaafkan dengan syarat Joni memberikan ganti rugi biaya pengobatan luka sebesar Rp4 juta.
(nic)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)