Ini 3 Eks Bupati di Jabar yang Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Selasa, 06 September 2022 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Elly juga mengatakan bahwa tiga narapidana korupsi lainnya, yakni mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, dan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola juga bebas bersyarat hari ini.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Gedung DPRD Jabar
Menurut Elly, mereka mendapatkan bebas bersyarat sesuai dengan aturan yang tertera dalam Undang-Undang Pemasyarakatan. Meski berstatus bebas bersyarat, lanjut Elly, seluruh narapidana korupsi yang bebas bersyarat hari ini tetap wajib lapor dan mengikuti ketentuan yang diatur oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Masih bebas bersyarat, masih wajib lapor. Tentu di situ ada aturan yang diatur oleh Bapas. Itu diawasi Bapas kalau mereka melanggar aturan, bisa saja mereka ditarik ke lapas," kata Elly.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Gedung DPRD Jabar
Menurut Elly, mereka mendapatkan bebas bersyarat sesuai dengan aturan yang tertera dalam Undang-Undang Pemasyarakatan. Meski berstatus bebas bersyarat, lanjut Elly, seluruh narapidana korupsi yang bebas bersyarat hari ini tetap wajib lapor dan mengikuti ketentuan yang diatur oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Masih bebas bersyarat, masih wajib lapor. Tentu di situ ada aturan yang diatur oleh Bapas. Itu diawasi Bapas kalau mereka melanggar aturan, bisa saja mereka ditarik ke lapas," kata Elly.
(nic)
Lihat Juga :