Putri Zulhas: Penjabat Gubernur DKI Jangan di Bawah Standar Anies

Selasa, 06 September 2022 - 17:51 WIB
loading...
Putri Zulhas: Penjabat...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani menyatakan standar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta minimal memiliki standar seperti Anies Baswedan . Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) itu menilai Anies telah memasang standar tinggi bagi penggantinya hingga 2024 mendatang.

"Pak Anies sudah pasang standar tinggi untuk seorang gubernur. Programnya bagus, kerjanya baik, terpola, ada target. Masyarakat jadi sejahtera. Tentu Pj gubernur harus mampu seperti itu, minimal. Lebih baik, lebih bagus. Memastikan semuanya senang, semuanya sejahtera," ujar Zita, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Mantan Ketua MK Nilai Bahtiar Dirjen Polpum Kemendagri Cocok Gantikan Anies

DPRD DKI telah mendapat surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengusulkan tiga nama pengganti Anies. DPRD akan melakukan konsolidasi internal terlebih dulu sebelum menyodorkan nama ke Mendagri.

"DPRD DKI berhak mengusulkan 3 nama yang kemudian akan diserahkan ke Presiden dan Presiden yang akan menentukan hasil akhirnya. Siapa saja nama dari DPRD DKI? Tentu akan dijawab nanti di persidangan resmi DPRD DKI," katanya.

Politikus PAN itu menyebut Pj Gubernur DKI harus berpengalaman dan paham permasalahan di Jakarta. Kedua, pandai mengelola pemerintah daerah. Ketiga, pandai berkomunikasi, karena DKI ini banyak ras dan agama, beragam karakter sehingga harus pandai dalam komunikasi juga komunikasi dengan DPRD. Terakhir, harus paham dengan situasi politik di Ibu Kota.
Baca juga: Menakar Peluang 3 Calon Pengganti Anies Baswedan, Siapa Terpilih?

"Juga kalau merujuk UU Nomor 6 Tahun 2020, Pj kepala daerah yang ditunjuk mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, menduduki jabatan struktural eselon I dengan pangkat golongan sekurang-kurangnya IV/C," jelasnya.

Masa jabatan Anies akan berakhir 16 Oktober 2022. Posisi tersebut akan kosong dan harus diisi Pj Gubernur DKI hingga Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Prabowo Berkelakar Soal...
Prabowo Berkelakar Soal Reshuffle Zulhas usai Salah Sebut Nama Desa di Kebumen
Rekomendasi
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved