Buron 5 Hari, Suami Pembakar Istri di Depok Ditangkap

Selasa, 06 September 2022 - 13:04 WIB
loading...
Buron 5 Hari, Suami...
Polres Depok menangkap LN (33), suami yang tega membakar istri EL hidup-hidup di Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polres Depok menangkap LN (33), suami yang tega membakar istri EL hidup-hidup di Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok. LN ditangkap di Pasar Rebo, Jakarta Timur setelah melarikan diri kurang lebih lima hari.

Kapolresta Depok Kombes Pol Imran Edwin mengatakan, LN ditangkap di rumah rekannya di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Penangkapan LN setelah berhasil kabur selama lima hari usai membakar istrinya pada Jumat, 2 September 2022 malam.

"Sudah ditahan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Edwin menjelaskan, kronologis kejadian, berawal saat pelaku bekerja di bengkel cat. Kemudian pulang dengan kondisi mabuk mendengar anak menangis. Baca: Cekcok Rumah Tangga, Suami Tega Bakar Istri Sendiri di Depok

"Pelaku menegur sang istri namun korban malah bermain handphone dan membanting piring. Pelaku kesal dan mengguyur istri dengan menggunakan tiner ke badan istri lalu membakarnya. Setelah melakukan itu pelaku melarikan diri," katanya Edwin.

Sebelumnya Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus mengonfirmasi kabar tersebut. Dia menyampaikan bahwa saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Rekomendasi
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved