Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik 15 Persen

Senin, 05 September 2022 - 16:30 WIB
loading...
A A A


Yaya mengatakan, DPC Organda Kabupaten Bekasi sudah mengirimkan surat ke Penjabat Bupati Bekasi soal penolakan kenaikan harga BBM. Surat tersebut bernomor : 15/DPC OGD/BKS/IX/2022 tertanggal 3 September 2022.

”Saat ini sedang dibahas soal penyesuaian tarif angkutan umum di Dinas Perhubungan,” ungkapnya. Baca juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Siap-siap Tarif Ojol Ikut Naik

Harga BBM naik sejak Sabtu (3/9/2022) kemarin. Untuk BBM jenis Pertalite semula Rp7.650 per liter menjadi Rp10.00 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter kemudian Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Potongan Aplikator Ojol...
Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto
Rekomendasi
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved