Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik 15 Persen

Senin, 05 September 2022 - 16:30 WIB
loading...
Imbas Kenaikan BBM,...
Imbas kenaikan BBM, tarif angkutan di Kabupaten Bekasi naik 15 persen. Foto/Ilustrasi
A A A
BEKASI - Mulai hari ini, tarif angkutan umum di Kabupaten Bekasi naik sebesar 15 persen. Kenaikan tarif ini dampak dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan, usulan kenaikan tarif angkutan umum itu berdasarkan masukan dari pengusaha dan dinamika masyarakat.

”Naiknya 15 persen untuk angkot yang beroperasi di Bekasi. Ada sekitar 600 angkot yang beroperasi di Kabupaten Bekasi,” kata Yaya, Senin (5/9/2022). Baca juga: Harga BBM Naik, Ini Tarif Terbaru Pertamax Turbo hingga Dexlite

Kenaikan harga BBM ini memberatkan pengusaha dan sopir angkutan umum. Sebab, pengeluaran untuk membeli BBM akan semakin membengkak, termasuk untuk suku cadang.

”Terasa pengeluarannya, terutama beli BBM naik, belum lagi nanti suku cadang dan lainnya. Apalagi pendapatan sopir angkot juga menurun,” ucapnya.



Yaya mengatakan, DPC Organda Kabupaten Bekasi sudah mengirimkan surat ke Penjabat Bupati Bekasi soal penolakan kenaikan harga BBM. Surat tersebut bernomor : 15/DPC OGD/BKS/IX/2022 tertanggal 3 September 2022.

”Saat ini sedang dibahas soal penyesuaian tarif angkutan umum di Dinas Perhubungan,” ungkapnya. Baca juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Siap-siap Tarif Ojol Ikut Naik

Harga BBM naik sejak Sabtu (3/9/2022) kemarin. Untuk BBM jenis Pertalite semula Rp7.650 per liter menjadi Rp10.00 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter kemudian Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Rekomendasi
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
AS vs Paraguay: Tuan...
AS vs Paraguay: Tuan Rumah Unggul Tipis
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
Sampai Juni 2024, Tarif...
Sampai Juni 2024, Tarif Listrik Non Subsidi Dipastikan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved