Peringati Harpelnas, BPJamsostek Malili Beri Santunan ke Ahli Waris Peserta
loading...
A
A
A
LUWU TMUR - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2022, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Luwu Timur menyerahkan total santunan sebesar Rp357 juta, di halaman SDN 228 Lagaroang, Kecamatan Malili, Jumat (2/9/2022) lalu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malili, Zainuddin menjelaskan pihaknya memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan juga Beasiswa kepada Ahli Waris almarhum Ishak yang merupakan karyawan PT Bintang Mandiri Verbeek.
"Pak Ishak meninggal dunia karena sakit saat sedang bekerja. Penyerahan simbolis yang dilakukan di SDN 228 Lagaroang, Malili, dimana penyerahan santunan ini dilakukan di tempat dua anak almarhum bersekolah," tuturnya, Minggu (4/9/2022).
Adapun Total santunan yang diberikan sebesar Rp357.769.340 dengan rincian santunan JKK Rp190.000.000, santunan JHT Rp4.269.340, santunan JP (per tahun) Rp4.359.600 dan beasiswa untuk 2 orang anak almarhum dari SD hingga Kuliah dengan maksimal Rp163.500.000.
Lanjut Zainuddin, hal yang dilakukan ini salah satu wujud keberpihakan BPJS ketenagakerjaan terhdap keluarga pekerja yang sudah meninggal dunia.
"Semoga dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan keluarga Almarhum, dan dapat menjadi bukti nyata pentingnya seorang pekerja untuk terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Turut hadir, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Rusdiansyah, Kepala Bidang Pelayanan, Sulis Indrayani, Kepala Bidang Umum dan SDM, Abrianto, Penanggung Jawab Operasional PT Bintang Mandiri Verbeek, Alfian, dan Kepala Sekolah SDN 228 Lagaroang, Anwar Sada.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malili, Zainuddin menjelaskan pihaknya memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan juga Beasiswa kepada Ahli Waris almarhum Ishak yang merupakan karyawan PT Bintang Mandiri Verbeek.
"Pak Ishak meninggal dunia karena sakit saat sedang bekerja. Penyerahan simbolis yang dilakukan di SDN 228 Lagaroang, Malili, dimana penyerahan santunan ini dilakukan di tempat dua anak almarhum bersekolah," tuturnya, Minggu (4/9/2022).
Adapun Total santunan yang diberikan sebesar Rp357.769.340 dengan rincian santunan JKK Rp190.000.000, santunan JHT Rp4.269.340, santunan JP (per tahun) Rp4.359.600 dan beasiswa untuk 2 orang anak almarhum dari SD hingga Kuliah dengan maksimal Rp163.500.000.
Lanjut Zainuddin, hal yang dilakukan ini salah satu wujud keberpihakan BPJS ketenagakerjaan terhdap keluarga pekerja yang sudah meninggal dunia.
"Semoga dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan keluarga Almarhum, dan dapat menjadi bukti nyata pentingnya seorang pekerja untuk terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Turut hadir, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Rusdiansyah, Kepala Bidang Pelayanan, Sulis Indrayani, Kepala Bidang Umum dan SDM, Abrianto, Penanggung Jawab Operasional PT Bintang Mandiri Verbeek, Alfian, dan Kepala Sekolah SDN 228 Lagaroang, Anwar Sada.
(agn)