Realisasi APBD Masih Rendah, Sejumlah Pejabat Pemkot Makassar Terancam Nonjob
Senin, 05 September 2022 - 06:44 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, sanksi penundaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi OPD yang realisasinya di bawah 40 persen sudah diberlakukan. Namun, sanksi ini tidak membawa dampak yang cukup besar.
Alhasil, Danny kembali mengancam untuk memberikan sanksi lain dengan harapan setiap OPD menggenjot lagi realisasi APBD-nya masing-masing. Salah satunya adalah melarang pejabat untuk bepergian keluar kota.
"Semua yang di bawah (40 persen) itu TPP-nya tahan, dan tidak boleh keluar-keluar. Acara apapun, saya tidak kasih izin keluar daerah. Kan SPPD (surat perintah perjalanan dinas) ada di situ. Tidak akan saya kasih," jelasnya.
Dia mengaku akan menilai seluruh kinerja pegawai melalui Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP. Jika dinilai berkinerja buruk, pejabat tersebut sewaktu-waktu bisa saja di-nonjob.
"SKP itu kan penilaian wali kota. Kalau saya kasih angka mati, tidak akan pernah naik pangkatnya. Tidak akan pernah naik jabatannya, bahkan bisa nonjob. Kalau tidak memenuhi target dan masuk dalam 10 besar terendah serapan, selesai, inti-intinya nonjob," tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, per tanggal 1 September 2022, ada 25 OPD yang realisasinya masih di bawah 40 persen.
OPD tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 39,99 persen, Kecamatan Ujung Tanah 38,65 persen, Dinas Kesehatan 38,50 persen, Dinas Perikanan dan Pertanian 38,16 persen, dan Dinas Penanggulangan Bencana Daerah 38,13 persen.
Alhasil, Danny kembali mengancam untuk memberikan sanksi lain dengan harapan setiap OPD menggenjot lagi realisasi APBD-nya masing-masing. Salah satunya adalah melarang pejabat untuk bepergian keluar kota.
"Semua yang di bawah (40 persen) itu TPP-nya tahan, dan tidak boleh keluar-keluar. Acara apapun, saya tidak kasih izin keluar daerah. Kan SPPD (surat perintah perjalanan dinas) ada di situ. Tidak akan saya kasih," jelasnya.
Dia mengaku akan menilai seluruh kinerja pegawai melalui Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP. Jika dinilai berkinerja buruk, pejabat tersebut sewaktu-waktu bisa saja di-nonjob.
"SKP itu kan penilaian wali kota. Kalau saya kasih angka mati, tidak akan pernah naik pangkatnya. Tidak akan pernah naik jabatannya, bahkan bisa nonjob. Kalau tidak memenuhi target dan masuk dalam 10 besar terendah serapan, selesai, inti-intinya nonjob," tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, per tanggal 1 September 2022, ada 25 OPD yang realisasinya masih di bawah 40 persen.
OPD tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 39,99 persen, Kecamatan Ujung Tanah 38,65 persen, Dinas Kesehatan 38,50 persen, Dinas Perikanan dan Pertanian 38,16 persen, dan Dinas Penanggulangan Bencana Daerah 38,13 persen.
Lihat Juga :