BPS Jakarta Utara Gelar Evaluasi Kegiatan SP 2020 Long Form di Ancol
Minggu, 04 September 2022 - 22:25 WIB
loading...
BPS Kota Jakarta Utara mengadakan Evaluasi Kegiatan Sensus Penduduk 2020 Long Form di Ancol, Pademangan. Foto: MNC Portal Indonesia/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kota Jakarta Utara mengadakan Evaluasi Kegiatan Sensus Penduduk (SP) 2020 Long Form di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara .Dalam kegiatan ini, puluhan peserta dibekali berbagai materi tentang SP 2020 lanjutan dan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK).
Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta Anggoro Dwitjahyono mengatakan, pelaksanaan SP 2020 lanjutan sangat penting long form adalah menyediakan parameter demografi. Baca juga: BPS Catat Nilai Tukar Petani Turun
"Serta karakteristik penduduk lainnya untuk menghasilkan indikator SDGs dan RPJMN di bidang kependudukan," kata Anggoro saat Buka Evaluasi Kegiatan SP 2020 Long Form di lokasi, Minggu (4/9/2022).
Anggoro mengungkapkan, REGSOSEK adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.
Tak hanya itu, data ini terhubung basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Tahapan pendataan awal REGSOSEK akan berlangsung selama dua tahun.
Untuk tahun 2022 diawali dengan koordinasi dan konsolidasi teknis, penyiapan basis data REGSOSEK dan kebutuhan teknis serta pengumpulan data. Sedangkan di tahun 2023 akan dilakukan pengolahan data, forum konsultasi publik dan penyerahan data.
Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta Anggoro Dwitjahyono mengatakan, pelaksanaan SP 2020 lanjutan sangat penting long form adalah menyediakan parameter demografi. Baca juga: BPS Catat Nilai Tukar Petani Turun
"Serta karakteristik penduduk lainnya untuk menghasilkan indikator SDGs dan RPJMN di bidang kependudukan," kata Anggoro saat Buka Evaluasi Kegiatan SP 2020 Long Form di lokasi, Minggu (4/9/2022).
Anggoro mengungkapkan, REGSOSEK adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.
Tak hanya itu, data ini terhubung basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Tahapan pendataan awal REGSOSEK akan berlangsung selama dua tahun.
Untuk tahun 2022 diawali dengan koordinasi dan konsolidasi teknis, penyiapan basis data REGSOSEK dan kebutuhan teknis serta pengumpulan data. Sedangkan di tahun 2023 akan dilakukan pengolahan data, forum konsultasi publik dan penyerahan data.
Lihat Juga :