Disebut Mangkir oleh Jaksa, Begini Respons Juru Bicara Golkar Sulsel
Rabu, 01 Juli 2020 - 21:23 WIB
loading...
Juru Bicara Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai. Foto: Facebook M Risman
A
A
A
MAKASSAR - Usai disebut mangkir dan menjadi penghambat jalannya sidang vonis di Pengadilan Negeri Makassar, Juru bicara Partai Golkar Sulsel, yang juga merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik, Risman Pasigai angkat bicara.
Risman dalam sebuah keterangan persnya mengatakan, ia dengan tegas membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum, Irfan yang sebelumnya mengatakan Risman telah dua kali mangkir tanpa pemberitahuan yang jelas.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Jubir Golkar Terancam Dijemput Paksa
"Saya tidak mangkir, kabar pemberitaan kalau saya dalam persidangan di Pengadilan Makassar dinyatakan tidak hadir, saya sampaikan beberapa hal sehingga tidak ada kesalahpahaman," tulisnya.
Risman mengaku, selama persidangan dirinya selalu hadir dan berkomunikasi dengan JPU dengan baik. Hanya saja, sementara waktu ini lantaran ia berdomisili di Ibu Kota dan saat ini sementara Pandemi COVID-19, tentu saja sidang dilakukan secara virtual.
Risman dalam sebuah keterangan persnya mengatakan, ia dengan tegas membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum, Irfan yang sebelumnya mengatakan Risman telah dua kali mangkir tanpa pemberitahuan yang jelas.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Jubir Golkar Terancam Dijemput Paksa
"Saya tidak mangkir, kabar pemberitaan kalau saya dalam persidangan di Pengadilan Makassar dinyatakan tidak hadir, saya sampaikan beberapa hal sehingga tidak ada kesalahpahaman," tulisnya.
Risman mengaku, selama persidangan dirinya selalu hadir dan berkomunikasi dengan JPU dengan baik. Hanya saja, sementara waktu ini lantaran ia berdomisili di Ibu Kota dan saat ini sementara Pandemi COVID-19, tentu saja sidang dilakukan secara virtual.
Lihat Juga :