Polres Bekasi Belum Validasi Temuan KNKT Terkait Kecelakaan Maut Tewaskan 10 Orang
Sabtu, 03 September 2022 - 10:24 WIB
loading...
A
A
A
KNKT menyatakan truk trailer itu mengalami kelebihan muatan hingga 200 persen.Dari hasil pengecekan pada delivery order truk, muatan maksimal yang dapat diangkut truk sebesar 20 ton.
Sementara, saat insiden maut terjadi, truk diduga mengangkut muatan seberat 55 ton. Ahmad menyebut truk memiliki daya motor sebesar 191 Kw. Sesuai dengan perhitungan dalam aturan yang ada, muatan truk yang diperbolehkan hanya 5,5 dari daya motor, artinya truk seharusnya hanya boleh mengangkut beban maksimal 34,72 ton.
Sementara, saat insiden maut terjadi, truk diduga mengangkut muatan seberat 55 ton. Ahmad menyebut truk memiliki daya motor sebesar 191 Kw. Sesuai dengan perhitungan dalam aturan yang ada, muatan truk yang diperbolehkan hanya 5,5 dari daya motor, artinya truk seharusnya hanya boleh mengangkut beban maksimal 34,72 ton.
(hab)
Lihat Juga :