Berlangsung Haru, Anak Sembunyi di Dalam Lemari karena Ingin Bersama Ayahnya
Jum'at, 02 September 2022 - 17:56 WIB
loading...
Ilustrasi anak korban perceraian. Foto: Istimewa
A
A
A
MAROS - Proses eksekusi hak asuh anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berlangsung dramatis saat upaya penjemputan bocah berusia 9 tahun yang jatuh ke tangan sang ibu usai terjadi perceraian.
Sang anak tampak keberatan dengan hak asuh itu memilih bersembunyi di dalam lemari dan menutup pintu kamar, karena tidak mau dibawa ibunya. Khawatir terjadi sesuatu, pintu kamar pun didobrak oleh sang ayah.
Peristiwa ini menimbulkan derai air mata dari nenek korban yang terharu dengan penjemputan tersebut.
Baca juga: Cekcok Pasutri yang Bakar Kamar Hotel Diduga karena Hak Asuh Anak
Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Maros, Abdullah mengatakan, bocah perempuan akhirnya mau setelah dibujuk oleh sang ayah keluar dari dalam lemari dan kamarnya dengan didampingi petugas Unit PPA Polres Maros.
Sang anak tampak keberatan dengan hak asuh itu memilih bersembunyi di dalam lemari dan menutup pintu kamar, karena tidak mau dibawa ibunya. Khawatir terjadi sesuatu, pintu kamar pun didobrak oleh sang ayah.
Peristiwa ini menimbulkan derai air mata dari nenek korban yang terharu dengan penjemputan tersebut.
Baca juga: Cekcok Pasutri yang Bakar Kamar Hotel Diduga karena Hak Asuh Anak
Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Maros, Abdullah mengatakan, bocah perempuan akhirnya mau setelah dibujuk oleh sang ayah keluar dari dalam lemari dan kamarnya dengan didampingi petugas Unit PPA Polres Maros.
Lihat Juga :