Berlangsung Haru, Anak Sembunyi di Dalam Lemari karena Ingin Bersama Ayahnya

Jum'at, 02 September 2022 - 17:56 WIB
loading...
Berlangsung Haru, Anak...
Ilustrasi anak korban perceraian. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Proses eksekusi hak asuh anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berlangsung dramatis saat upaya penjemputan bocah berusia 9 tahun yang jatuh ke tangan sang ibu usai terjadi perceraian.

Sang anak tampak keberatan dengan hak asuh itu memilih bersembunyi di dalam lemari dan menutup pintu kamar, karena tidak mau dibawa ibunya. Khawatir terjadi sesuatu, pintu kamar pun didobrak oleh sang ayah.

Peristiwa ini menimbulkan derai air mata dari nenek korban yang terharu dengan penjemputan tersebut.



Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Maros, Abdullah mengatakan, bocah perempuan akhirnya mau setelah dibujuk oleh sang ayah keluar dari dalam lemari dan kamarnya dengan didampingi petugas Unit PPA Polres Maros.

"Karena sang anak menolak, awalnya petugas sempat terjadi keributan dengan sang nenek. Hingga membuat sang ayah emosi dan menendang pintu kamar," katanya, kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Melihat upaya paksa tersebut, sang nenek pun akhirnya jatuh pingsan. Sementara sang anak menangis histeris.



"Pihak kepolisian terus berupaya menenangkan sang ayah agar tidak bertindak anarkis. Setelah petugas masuk lewat jendela dan menenangkan sang anak, baru akhirnya pintu kamar bisa dibuka," sambungnya.

Suasana pun kembali haru saat sang anak yang tidak mau berpisah dengan ayahnya, langsung memeluk sang ayah dengan sangat keras. Sementara sang ibu membujuk agar sang anak mau tinggal dengannya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3049 seconds (0.1#10.140)