Enggan Masuk Penjara, Sukma Nekat Simpan Sabu di Rongga Mulut

Senin, 27 April 2020 - 13:22 WIB
loading...
Enggan Masuk Penjara, Sukma Nekat Simpan Sabu di Rongga Mulut
Sukma, warga Kertapati, Palembang yang ditangkap ditangkap Polrestabes Palembang karena memiliki sabu dan senjata tajam. Foto/Ist
A A A
PALEMBANG - Ada-ada saja cara yang dilakukan Sukma (27) pemakai narkoba di Palembang, Sumatera Selatan untuk mengelabui polisi supaya tidak ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Dia nekat menyimpan paket sabu di dalam rongga mulutnya.

Namun akal-akalan yang dilakukan Sukma terendus anggota tim Hunter Alfa 1 Sat Sabhara Polrestabes Palembang. Warga Kertapati itu kedapatan memiliki paket kecil sabu dan senjata tajam. "Gerak - geriknya mencurigakan ketika melihat anggota sehingga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu di dalam mulut," ujar Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto, Senin (27/4/2020). (Baca juga: Di Tengah Wabah Corona, Pemuda Ini Dicokok Polisi karena Edarkan Sabu)

Mendapatkan barang bukti berupa barang haram itu, pemeriksan dilanjutkan dengan menggeledah sepeda motor pelaku. Petugas menemukan sebilah senjata tajam di bawah tempat duduk sepeda motor. "Pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres," katanya. (Baca juga: Terlalu, Pasangan Ini Pesta Sabu di Tengah Pendemi Corona)

Kepada petugas, pria ini mengaku sabu paket kecil tersebut miliknya untuk dikonsumsi sendiri. Adapun senjata tajam disiapkan untuk jaga diri. "Katanya sabu baru beli untuk dipakai sendiri," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)