Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Akan Dikurung karena Terima Uang Judi Online
Jum'at, 02 September 2022 - 16:11 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal melakukan penempatan khusus (patsus) kepada Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anggotanya. Langkah itu dilakukan menyusul delapan personel Polsek Penjaringan itu terbukti melanggar kode etik lantaran diduga menerima uang dalam menangani perkara judi online .
"Kepada mereka yang terlibat ini kita akan lakukan patsus selama 30 hari di mana mereka akan dibatasi ruang gerakan untuk komunikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat Jumat (2/9/2022). Baca juga: Polda Metro Jaya Kurung AKP Fajar 20 Hari Terkait Penyalahgunaan Wewenang
Kendati akan melakukan patsus, Zulpan mengaku, pihaknya masih menunggu berkas pemeriksaan dan hasil rekomendari dari Paminal Polri. Rencananya, Paminal Polri akan menyerahkan berkas pemeriksaan dan hasil rekomendasi itu pada awal pekan depan.
"(Setelah diterima) penyidik Bidang Propam Polda Metro akan mempelajarinya dan akan menindaklanjuti arahan Bapak Kapolda untuk melakukan penegakan hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran secara tegas," terang Zulpan.
Baginya, tindakan itu merupakan bukti Polri untuk menciptakan lembaga yang Presisi dan membentuk SDM yang unggul. "Tentunya Polda Metro sesuai komitmen kapolda akan tindak tegas setiap pelanggaran yang ada," terang Zulpan.
"Kepada mereka yang terlibat ini kita akan lakukan patsus selama 30 hari di mana mereka akan dibatasi ruang gerakan untuk komunikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat Jumat (2/9/2022). Baca juga: Polda Metro Jaya Kurung AKP Fajar 20 Hari Terkait Penyalahgunaan Wewenang
Kendati akan melakukan patsus, Zulpan mengaku, pihaknya masih menunggu berkas pemeriksaan dan hasil rekomendari dari Paminal Polri. Rencananya, Paminal Polri akan menyerahkan berkas pemeriksaan dan hasil rekomendasi itu pada awal pekan depan.
"(Setelah diterima) penyidik Bidang Propam Polda Metro akan mempelajarinya dan akan menindaklanjuti arahan Bapak Kapolda untuk melakukan penegakan hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran secara tegas," terang Zulpan.
Baginya, tindakan itu merupakan bukti Polri untuk menciptakan lembaga yang Presisi dan membentuk SDM yang unggul. "Tentunya Polda Metro sesuai komitmen kapolda akan tindak tegas setiap pelanggaran yang ada," terang Zulpan.
Lihat Juga :