Takziah ke Rumah Korban Kecelakaan Maut Bekasi, Ridwan Kamil: Evaluasi Semua Aspek
Jum'at, 02 September 2022 - 07:41 WIB
loading...
A
A
A
Adapun manajemen transportasi di ruas jalan yang melintasi SDN Kota Baru II dan III dari sisi kewenangannya diatur oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. Kang Emil berharap, badan pengelola secepatnya mengevaluasi manajemen transportasi khususnya di wilayah tersebut.
"Jalan itu pemiliknya beda-beda. Masyarakat tahunya hanya milik negara, tapi kewenangannya itu tidak sesederhana itu. Kita sudah kirimkan surat ke badan pengelola selaku pemilik jalannya. Mudah-mudahan secepatnya direspons," harap dia.
Pemprov Jabar pun, kata Kang Emil, sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan tanggung jawab hukum kepada pihak yang bertanggung jawab.
"Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan tanggung jawab hukum berlaku kepada yang bersangkutan karena bagaimana pun korbannya sangat banyak," imbuhnya.
Diketahui, terjadi kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang termasuk 7 siswa dan 23 orang mengalami luka, pada Rabu (31/8/2022). Sejauh ini, PT Jasa Raharja sudah memberikan santunan kepada seluruh korban yang dirawat maupun meninggal dunia.
"Jasa Raharja sudah memberikan santunan dengan cepat, saya apresiasi, sehingga beban untuk yang meninggal dan dirawat itu bisa ditanggung oleh negara juga," katanya.
Setelah berdiskusi dengan Kepala Sekolah SDN Kota Baru II dan III, lanjut Kang Emil, disepakati bahwa akan ada perubahan pergerakan siswa yang datang maupun pulang sekolah.
"Jalan itu pemiliknya beda-beda. Masyarakat tahunya hanya milik negara, tapi kewenangannya itu tidak sesederhana itu. Kita sudah kirimkan surat ke badan pengelola selaku pemilik jalannya. Mudah-mudahan secepatnya direspons," harap dia.
Pemprov Jabar pun, kata Kang Emil, sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan tanggung jawab hukum kepada pihak yang bertanggung jawab.
"Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan tanggung jawab hukum berlaku kepada yang bersangkutan karena bagaimana pun korbannya sangat banyak," imbuhnya.
Diketahui, terjadi kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang termasuk 7 siswa dan 23 orang mengalami luka, pada Rabu (31/8/2022). Sejauh ini, PT Jasa Raharja sudah memberikan santunan kepada seluruh korban yang dirawat maupun meninggal dunia.
"Jasa Raharja sudah memberikan santunan dengan cepat, saya apresiasi, sehingga beban untuk yang meninggal dan dirawat itu bisa ditanggung oleh negara juga," katanya.
Setelah berdiskusi dengan Kepala Sekolah SDN Kota Baru II dan III, lanjut Kang Emil, disepakati bahwa akan ada perubahan pergerakan siswa yang datang maupun pulang sekolah.
Lihat Juga :