Begini Alasan Polres Jakbar Tidak Tahan Tersangka Kasus Dugaan KDRT

Kamis, 01 September 2022 - 18:55 WIB
loading...
Begini Alasan Polres...
Polres Metro Jakarta Barat tidak menahan D, tersangka kasus dugaan KDRT yang dialami MMS di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat tidak menahan D, tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang dialami MMS di Kembangan, Jakarta Barat. Tidak ditahannya suami MMS dikeluhkan pengacara korban KDRT, Sunan Kalijaga.

Menyikapi ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, seorang tersangka tidak harus ditahan selama proses penyidikan jika memenuhi sejumlah faktor. "Alasan penahanan itu biasanya karena tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Kekerasan Daring dan Luring

Dalam kasus KDRT yang menimpa MMS, tim penyidik menilai tersangka D tidak melakukan hal-hal yang menghambat penyelidikan dan penyidikan.

Penyidik punya alasan untuk tidak menahan yakni permohonan dari pihak tersangka untuk tidak ditahan. Alasannya selama proses penyidikan yang bersangkutan kooperatif, artinya diundang datang dan tidak kabur.

Penyidik juga mempertimbangkan unsur kemanusiaan, yakni tersangka yang masih mengasuh keempat anaknya. "Selain itu, yang bersangkutan juga mengasuh 4 anak yang masih kecil-kecil. Dan status kedua pihak, terlapor maupun pelapor (korban dan tersangka) masih suami istri. Sementara, anak-anak diasuh oleh suaminya," kata Joko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Anak Dede Sunandar Disebut...
Anak Dede Sunandar Disebut Lindungi Ibunya Saat Dugaan KDRT Terjadi
Istri Dede Suandar Mengaku...
Istri Dede Suandar Mengaku Alami KDRT, Anak Ikut Jadi Korban
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Alasan Mengapa Meminum...
Alasan Mengapa Meminum Kopi saat Sahur Tidak Dianjurkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved