Lindungi Dosen-Mahasiswa dari Kekerasan Seksual, USN Kolaka Miliki Satgas PPKS
Kamis, 01 September 2022 - 11:52 WIB
loading...
A
A
A
"Boleh jadi dari omongan saja, terjadi kekerasan . Kalau dari tujuan pragmatisnya itu, ada namanya Speech Act. Sesungguhnya bertutur itu adalah berbuat. Jika dalam kajian teori, dikatakan bahwa, kalau orang berbicara sebenarnya sudah ada perbuatan di situ. Nah barangkali di situ dasarnya sehingga, bisa saja tuturan itu suatu tindakan kekerasan," tutur Nuh Ihsan menambahkan.
Rektor asal Bulukumba itu berharap, identifikasi kekerasan seksual penting untuk terus dilakukan. Tujuannya untuk melindungi para dosen dan mahasiswa di lingkungan kampus agar tercegah dari tindakan kekerasan seksual, termasuk kekerasan melalui ucapan.
Satgas PPKS USN Kolaka dituntut berperan aktif dalam melakukan pengawasan, pencegahan hingga penanganan kekerasan seksual demi terwujudnya nuansa akademik yang kondusif di dalam kampus.
Nur Ihsan juga menegaskan peran dan komitmen USN Kolaka dalam melaksanakan Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS).
Menurutnya, episode ke-14 dari program Merdeka Belajar Kemendikbudristek, merupakan salah satu solusi dalam menciptakan suasana kondusif di lingkungan perguruan tinggi.
Rektor asal Bulukumba itu berharap, identifikasi kekerasan seksual penting untuk terus dilakukan. Tujuannya untuk melindungi para dosen dan mahasiswa di lingkungan kampus agar tercegah dari tindakan kekerasan seksual, termasuk kekerasan melalui ucapan.
Satgas PPKS USN Kolaka dituntut berperan aktif dalam melakukan pengawasan, pencegahan hingga penanganan kekerasan seksual demi terwujudnya nuansa akademik yang kondusif di dalam kampus.
Nur Ihsan juga menegaskan peran dan komitmen USN Kolaka dalam melaksanakan Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS).
Menurutnya, episode ke-14 dari program Merdeka Belajar Kemendikbudristek, merupakan salah satu solusi dalam menciptakan suasana kondusif di lingkungan perguruan tinggi.
Lihat Juga :