Tak Dikelola Baik, TPA di Siwa Cemari Sungai dan Ganggu Tanaman Padi Warga

Rabu, 01 Juli 2020 - 16:40 WIB
loading...
Tak Dikelola Baik, TPA...
Anggota DPRD Wajo saat berkunjung di TPA yang berada di Siwa. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyoroti pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Bau-bau, Kecamatan Pitumpanua, yang dinilai mencemari air Sungai Siwa dan lahan petani.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, usai turun melihat kondis TPA Bau-bau, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Jualan Pakaian Bekas Impor Dilarang di Pasar Malam Callacu saat Dibuka

Menurut Taqwa, dari luas TPA Bau-bau kurang lebih 3 hektare, yang terisi sampah sekitar 1 hektare. Namun sampah berasal dari sejumlah kelurahan dan desa itu, tidak terkelola dengan baik.

"Maunya di belakang dulu isi, ini tidak, sampah menumpuk di depan. Jadi akses menuju ke lokasi akhir di belakang susah. Dibutuhkan alat berat untuk menggeser dan meratakan sampah," ujarnya.

Dia menambahkan, dengan pengelolaan seperti itu, cairan yang keluar dari tumpukan sampah meluber ke anak sungai dan bisa mencemari daerah aliran sungai (DAS) di Sungai Siwa.

"Walaupun belum sampai di sungai besar, tapi perlu memang diantisipasi. Rembesan air sampah ke sawah di sebelah jalan mengakibatkan pertumbuhan padi tergantung," tuturnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo, Andi Baso Iqbal menyampaikan bahwa sebenarnya TPA Bau-bau masih bersifat sementara, untuk diketahui dampak lingkungannya.

Baca juga: DPRD Wajo Desak Kasus Penggelapan PBB Segara Dituntaskan

Sehingga untuk penanganan jangka pendeknya akan dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP).

"Saya akan hubungi juga cepat, pinjam mobil trontonnya, untuk angkut alat berat kami. Kita ratakan dulu sampah yang menumpuk. Untuk jangka panjangnya masih menyesuaikan anggaran," jelasnya.

Agar tidak terjadi penumpukan sampah berulang, pihaknya akan meminta armada sampah untuk melakukan pengelolaan sampah seperti disarankan dewan.

(ADV)
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Klaster Baru COVID-19,...
Cegah Klaster Baru COVID-19, 40 Anggota DPRD Wajo Wajib Swab
Tak Beri Kontribusi...
Tak Beri Kontribusi PAD, Dewan Soroti Kinerja PDAM dan PT WEJ
Dewan Desak Bupati Evaluasi...
Dewan Desak Bupati Evaluasi Kinerja Kepala Bappelitbangda Wajo
Dewan Soroti Terkait...
Dewan Soroti Terkait Dugaan Monopoli Anggaran Bappelitbangda Wajo
Rekomendasi
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved