BKSDA dan Polda DIY Lepasliarkan 8 Ekor Merak Hijau ke Taman Nasional Baluran
Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:15 WIB
loading...
BKSDA Yogyakarta bersama Ditreskrimsus Polda DIY dan Center of Orangutan Protection (COP) melepasliarkan 8 ekor merak hijau di Taman Nasional Baluran Situbondo, Jatim. Foto/Ist
A
A
A
JOGJA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bersama Ditreskrimsus Polda DIY dan Center of Orangutan Protection (COP) melepasliarkan 8 ekor merak hijau di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jatim.
Merak hijau yg dilepasliarkan tersebut didapatkan dari sitaan Ditreskrimsus Polda DIY sebanyak 2 ekor, penyerahan dari masyarakat sebanyak 4 ekor, dan restoking dari penangkaran JSP Farm Jogja sebanyak 2 ekor.
Baca juga: Merak Hijau di Kebun Binatang Bandung Bertelur 14 Butir, 2 Sudah Menetas
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan kegiatan pelepas liaran ini bertujuan untuk mengembalikan satwa ke alam liar.
“Tujuan dari melepasliarkan satwa ini bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem serta menjaga kelestarian satwa sebagai bentuk menjaga aset sumber daya alam yg dimiliki negara Indonesia,” tuturnya, Selasa (30/8/2022).
Merak hijau yg dilepasliarkan tersebut didapatkan dari sitaan Ditreskrimsus Polda DIY sebanyak 2 ekor, penyerahan dari masyarakat sebanyak 4 ekor, dan restoking dari penangkaran JSP Farm Jogja sebanyak 2 ekor.
Baca juga: Merak Hijau di Kebun Binatang Bandung Bertelur 14 Butir, 2 Sudah Menetas
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan kegiatan pelepas liaran ini bertujuan untuk mengembalikan satwa ke alam liar.
“Tujuan dari melepasliarkan satwa ini bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem serta menjaga kelestarian satwa sebagai bentuk menjaga aset sumber daya alam yg dimiliki negara Indonesia,” tuturnya, Selasa (30/8/2022).
Lihat Juga :