BKSDA dan Polda DIY Lepasliarkan 8 Ekor Merak Hijau ke Taman Nasional Baluran

Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:15 WIB
loading...
BKSDA dan Polda DIY Lepasliarkan 8 Ekor Merak Hijau ke Taman Nasional Baluran
BKSDA Yogyakarta bersama Ditreskrimsus Polda DIY dan Center of Orangutan Protection (COP) melepasliarkan 8 ekor merak hijau di Taman Nasional Baluran Situbondo, Jatim. Foto/Ist
A A A
JOGJA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bersama Ditreskrimsus Polda DIY dan Center of Orangutan Protection (COP) melepasliarkan 8 ekor merak hijau di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jatim.

Merak hijau yg dilepasliarkan tersebut didapatkan dari sitaan Ditreskrimsus Polda DIY sebanyak 2 ekor, penyerahan dari masyarakat sebanyak 4 ekor, dan restoking dari penangkaran JSP Farm Jogja sebanyak 2 ekor.



Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan kegiatan pelepas liaran ini bertujuan untuk mengembalikan satwa ke alam liar.

“Tujuan dari melepasliarkan satwa ini bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem serta menjaga kelestarian satwa sebagai bentuk menjaga aset sumber daya alam yg dimiliki negara Indonesia,” tuturnya, Selasa (30/8/2022).

“Hal ini sangat diperlukan untuk dilakukan secara rutin agar anak dan cucu kita kelak dapat menikmati keindahan dari Merak Hijau serta satwa yang dilindungi lainnya," lanjut Yulianto.



Pelepasliaran disaksikan Kepala BKSDA DIY Muhammad Wahyudi, Kepala Taman Nasional Baluran Pudjiadi, Ditreskrimsus Polda DIY yang diwakili oleh Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus AKP Raden Agus Nursewan serta tiga anggota dan pemilik JSP Farm Jogja Anggit.



Sebelum pelaksanaan pelepasliaran, telah dilaksanakan pengiriman satwa dari Yogyakarta menuju ke Taman Nasional Baluran. Kemudian dilanjutkan dengan proses penyesuaian terhadap lingkungan yang baru (habituasi) terhadap satwa yang akan dilepasliarkan.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)