BPJS Beri Kepesertaan JKN Gratis kepada Keluarga Nahkoda Tewas Ditembak Patroli PNG
Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:31 WIB
loading...
Keluarga nahkoda korban penembakan patroli PNG. Foto: Sandi/SINDOnews
A
A
A
MERAUKE - BPJS Kesehatan cabang Merauke menyambangi keluarga almarhum Sugeng, nahkoda kapal yang menjadi korban tembak aparat patroli Papua New Guinea (PNG), pada Senin 22 Agustus 2022.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Achmad Zainuddin mengatakan, pihaknya mewakili manajemen BPJS Kesehatan menyampaikan turut berbelasungkawa atas apa yang menimpa almarhum Sugeng.
“Sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, kami harus memastikan setiap masyarakat telah terlindungi Program JKN, khususnya masyarakat Kabupaten Merauke," katanya, kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Nelayan Ditembak Tentara PNG saat Cari Ikan, Pemprov Papua Minta Pusat Layangkan Surat Protes
Dari hasil penelusuran kepesertaan, keluarga almarhum Sugeng telah terdaftar sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan sebagian keluarganya terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU-Pemda) Kabupaten Merauke.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Merauke terkait kepesertaan anggota keluarganya.
“Anggota keluarga yang lainnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN aktif pada segmen PBI-JK yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, namun memang masih ada satu anggota keluarganya yang belum terdaftar yakni anak ketiga dan kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemda melalui Dinas Sosial Kabupaten Merauke," jelasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Achmad Zainuddin mengatakan, pihaknya mewakili manajemen BPJS Kesehatan menyampaikan turut berbelasungkawa atas apa yang menimpa almarhum Sugeng.
“Sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, kami harus memastikan setiap masyarakat telah terlindungi Program JKN, khususnya masyarakat Kabupaten Merauke," katanya, kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Nelayan Ditembak Tentara PNG saat Cari Ikan, Pemprov Papua Minta Pusat Layangkan Surat Protes
Dari hasil penelusuran kepesertaan, keluarga almarhum Sugeng telah terdaftar sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan sebagian keluarganya terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU-Pemda) Kabupaten Merauke.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Merauke terkait kepesertaan anggota keluarganya.
“Anggota keluarga yang lainnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN aktif pada segmen PBI-JK yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, namun memang masih ada satu anggota keluarganya yang belum terdaftar yakni anak ketiga dan kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemda melalui Dinas Sosial Kabupaten Merauke," jelasnya.
Lihat Juga :