BNN RI Kedepankan Soft Power Approach Berantas Narkoba
Selasa, 30 Agustus 2022 - 23:09 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan instrumen WHO, QOL (quality of life) sampai dengan Agustus 2022, terdapat peningkatan kualitas hidup klien pada domain fisik adalah 68,81 persen, domain psikologis 70,25 persen, domain sosial 68,90 persen, dan domain lingkungan 70,58 persen," jelasnya.
Reinhard mengatakan, saat ini ada agen pemulihan (AP) berperan aktif menangani 2.726 orang yang direhabilitasi. Seiring dengan itu, BNN bersama sejumlah stakeholder juga melakukan program standarisasi 57 lembaga rehabilitasi, termasuk lembaga rehabilitasi milik BNN.
Baca Juga: BNN Sulsel Respons Keseriusan Pemkab Wajo Berantas Peredaran Narkoba
"Bahkan pada tahun 2021, sejumlah balai rehabilitasi telah dicanangkan sebagai wilayah bebas korupsi, di antaranya Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Sulawesi Selatan, Loka Rehabilitasi di Banten dan Loka Rehabilitasi Kalianda Provinsi Lampung," pungkas Reinhard.
Selain menjalankan soft power approach, langkah lain yang ditempuh BNN RI adalah hard power approach. Yakni dengan memfokuskan pada aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkoba, serta smart power approach, yaitu penggunaan teknologi informasi di era digital dalam upaya penanggulangan narkotika.
Reinhard mengatakan, saat ini ada agen pemulihan (AP) berperan aktif menangani 2.726 orang yang direhabilitasi. Seiring dengan itu, BNN bersama sejumlah stakeholder juga melakukan program standarisasi 57 lembaga rehabilitasi, termasuk lembaga rehabilitasi milik BNN.
Baca Juga: BNN Sulsel Respons Keseriusan Pemkab Wajo Berantas Peredaran Narkoba
"Bahkan pada tahun 2021, sejumlah balai rehabilitasi telah dicanangkan sebagai wilayah bebas korupsi, di antaranya Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Sulawesi Selatan, Loka Rehabilitasi di Banten dan Loka Rehabilitasi Kalianda Provinsi Lampung," pungkas Reinhard.
Selain menjalankan soft power approach, langkah lain yang ditempuh BNN RI adalah hard power approach. Yakni dengan memfokuskan pada aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkoba, serta smart power approach, yaitu penggunaan teknologi informasi di era digital dalam upaya penanggulangan narkotika.
(tri)
Lihat Juga :