Harga Telur Ayam di Medan Tembus Rp1.900 per Butir, KPPU Lakukan Penelusuran
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 05:22 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mendalami berbagai informasi yang telah diperoleh di lapangan, KPPU Kanwil I akan memanggil beberapa distributor telur, perusahaan terintegrasi dan PINSAR, khususnya untuk mengklarifikasi adanya info realisasi harga yang membentuk harga telur di pasar.
"Hal ini untuk memastikan apakah kenaikan harga ini memang terkait dengan dampak pandemi covid yang telah melandai sehingga permintaan naik, atau penurunan pasokan karena banyaknya peternak yang mengurangi produksinya pada saat pandemi Covid-19 dan sampai saat ini belum normal atau kenaikan biaya produksi pakan ternak atau adanya bansos telur ayam di sejumlah daerah," tukasnya.
Ridho lebih lanjut mengatakan bahwa KPPU akan terus melakukan pengawasan terhadap bahan pokok strategis lain dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan.
Ridho juga mendukung upaya Pemprov Sumut yang sedang mempersiapkan aplikasi sistem peringatan dini untuk bahan pokok yang dapat memberikan notifikasi kepada pimpinan daerah dan stakeholder yang mengendalikan inflasi ketika terjadi permintaan atau pasokan yang menyentuh ambang batas tidak wajar.
"Sehingga dapat terpantau keseimbangan jumlah permintaan dan pasokan bahan pangan di pasar," tandasnya.
"Hal ini untuk memastikan apakah kenaikan harga ini memang terkait dengan dampak pandemi covid yang telah melandai sehingga permintaan naik, atau penurunan pasokan karena banyaknya peternak yang mengurangi produksinya pada saat pandemi Covid-19 dan sampai saat ini belum normal atau kenaikan biaya produksi pakan ternak atau adanya bansos telur ayam di sejumlah daerah," tukasnya.
Ridho lebih lanjut mengatakan bahwa KPPU akan terus melakukan pengawasan terhadap bahan pokok strategis lain dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan.
Ridho juga mendukung upaya Pemprov Sumut yang sedang mempersiapkan aplikasi sistem peringatan dini untuk bahan pokok yang dapat memberikan notifikasi kepada pimpinan daerah dan stakeholder yang mengendalikan inflasi ketika terjadi permintaan atau pasokan yang menyentuh ambang batas tidak wajar.
"Sehingga dapat terpantau keseimbangan jumlah permintaan dan pasokan bahan pangan di pasar," tandasnya.
(msd)
Lihat Juga :