2 Pengedar Kokain di Anambas Dibekuk, Sempat Kabur ke Hutan
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 19:53 WIB
loading...
Ilustrasi kokain. Foto: Istimewa
A
A
A
BATAM - Petugas Satreskrim Polresta Barelang, membekuk dua pengedar kokain, di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. Petugas juga menetapkan DPO terhadap salah seorang bandar.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, awalnya petugas menangkap seorang warga bernama Dendra, di Letung, Kabupaten Anambas. Dari tangannya, petugas menyita kokain seberat 1 Kg.
"Harga jualnya senilai Rp14 miliar, tetapi dijual pelaku dengan harga Rp100 juta. Kepada petugas, Dendra mengaku bahwa kokain itu milik pasangan Era dan Jais," katanya, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Kokain Senilai Rp1,2 Triliun Mengapung di Selat Sunda
Setelah dilakukan pendalaman, petugas akhirnya berhasil menangkap Era, seorang ibu satu anak yang sebelumnya kabur masuk hutan bersama Jais.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, awalnya petugas menangkap seorang warga bernama Dendra, di Letung, Kabupaten Anambas. Dari tangannya, petugas menyita kokain seberat 1 Kg.
"Harga jualnya senilai Rp14 miliar, tetapi dijual pelaku dengan harga Rp100 juta. Kepada petugas, Dendra mengaku bahwa kokain itu milik pasangan Era dan Jais," katanya, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Kokain Senilai Rp1,2 Triliun Mengapung di Selat Sunda
Setelah dilakukan pendalaman, petugas akhirnya berhasil menangkap Era, seorang ibu satu anak yang sebelumnya kabur masuk hutan bersama Jais.
Lihat Juga :