Cegah Nama ASN Dicatut Parpol, Bawaslu Maros Sosialisasi di Kesbangpol
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Lalu, bagi masyarakat yang mengetahui identitasnya terdaftar dalam keanggotaan partai politik dan merasa keberatan dapat melaporkan hal tersebut melalui posko pengaduan masyarakat yang dibuka 24 jam di Kantor Bawaslu.
"Sebelumnya sudah ada 6 orang warga yang menyampaikan keberatannya di Bawaslu Kabupaten Maros karena identitasnya terdaftar sebagai anggota Parpol dalam Sipol Pemilu 2024," pungkasnya.
Baca Juga: Bawaslu Maros Kembali Perpanjang Pendaftaran PTPS yang Ketiga Kali
Lebih lanjut, rencananya ke depan Bawaslu Maros bakal keliling OPD untuk membantu ASN mengecek, apakah mereka terdaftar atau tidak di keanggotaan parpol.
"Sebelumnya sudah ada 6 orang warga yang menyampaikan keberatannya di Bawaslu Kabupaten Maros karena identitasnya terdaftar sebagai anggota Parpol dalam Sipol Pemilu 2024," pungkasnya.
Baca Juga: Bawaslu Maros Kembali Perpanjang Pendaftaran PTPS yang Ketiga Kali
Lebih lanjut, rencananya ke depan Bawaslu Maros bakal keliling OPD untuk membantu ASN mengecek, apakah mereka terdaftar atau tidak di keanggotaan parpol.
(agn)
Lihat Juga :