Selundupkan BBM Bersubsidi dari Talaud, Pria Ini Diamankan Resmob Polres Bitung

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 11:53 WIB
loading...
Selundupkan BBM Bersubsidi...
Polisi mengungkap penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi dari Kabupaten Kepulauan Talaud ke Kota Bitung, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wita. Foto SINDOnews
A A A
MANADO, - Polisi mengungkap penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi dari Kabupaten Kepulauan Talaud ke Kota Bitung, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.

"Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang sopir sekaligus pemilik BBM, pria berinisial NK (50) warga Kota Bitung, di Pelabuhan Feri Bitung. Petugas juga mengamankan barang bukti 1 mobil truk dan 80 galon berisikan minyak tanah, dengan total keseluruhan sebanyak 2 ribu liter," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Jumat (26/8/2022) pagi. Baca juga: Pasca Gudang Minyak Ludes Terbakar, Polda Jambi Buru Pelaku dan Pemilik

Mendapatkan informasi tentang pengangkutan BBM tersebut, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah truk pengangkut BBM keluar dari sebuah kapal feri. Sopir pun akhirnya diinterogasi oleh petugas.

"Berdasarkan hasil interogasi, NK mengaku BBM tersebut adalah miliknya. Ia mendapatkan dari Kabupaten Kepulauan Talaud," lanjutnya.Baca juga: Puan Ungkap DPR Belum Terima Usulan Kenaikan Harga BBM dari Pemerintah

Dari aksinya tersebut, pelaku NK diduga mendapatkan keuntungan yang cukup lumayan. "Pelaku mengaku membeli minyak tanah dari beberapa pangkalan di Talaud dengan harga Rp5.500 per liter dan dijual kembali di Bitung dengan harga Rp9.000 per liter. Aksinya ini sudah ia lakukan sebanyak 4 kali," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia juga berhasil mengelabuhi petugas sehingga mobil truk pengangkut BBM minyak tanah ini bisa lolos. "Modusnya adalah galon yang berisi minyak tanah diletakkan di bagian depan kemudian ditutup dengan besi tua," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Bitung bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Dukung Pemerintah Hemat...
Dukung Pemerintah Hemat Energi, Rodalink Ajak Masyarakat Bandung Bersepeda
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
Suasana Pom Bensin Usai...
Suasana Pom Bensin Usai Kenaikan Harga Pertamax Nyaris Rp4.000 per Liter
Rekomendasi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved