Komplotan Perentas Nomor WA di Banyuwangi Gasak Uang Rp1,2 M

Rabu, 01 Juli 2020 - 08:37 WIB
loading...
Komplotan Perentas Nomor...
Polresta Banyuwangi, bongkar komplotan penipuan online yang rugikan masyarakat hingga miliaran rupiah. Foto/iNews TV/Eris Utomo
A A A
BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi berhasil membongkar jaringan pelaku peretas nomor WahtsApp (WA), yang telah berhasil menggasak uang korbannya hingga senilai Rp1,2 miliar.

(Baca juga: 105 TKA China Lolos Dari Hadangan Massa di Bandara Haluoleo )

Sindikat peretas dengan modus penipuan online ini, berjumlah sebanyak 17 orang. Mereka tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. "Tiga orang berhasil kami tangkap, sementara 14 lainnya masih buron," tegas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin.

Tiga tersangka yang berhasil dibekuk oleh anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi, antara lain berinisial SY, AM, dan A. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

(Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Sebut Aksi Sujud Risma Bentuk Permintaan Maaf )

Arman menyebut, komplotan ini berhasil menggasak uang senilai Rp1,2 miliar dari 250 rekening korbannya. Ada 16 laporan penipuan dari masyarakat yang masuk ke Polresta Banyuwangi. Aksi penipuan ini telah dilakukan sejak tahun 2019.

"Awalnya komplotan ini melakukan peretasan nomor telepon seluler. Lalu berkembang ke peretasan WA. Mereka kami tangkap dari hasil operasi cyber. Ada 11 modus yang mereka gunakan dalam aksi kejahatannya," tegas Arman.

Modus itu antara lain menyebarkan cek palsu, bukti penagihan palsu, dan menelepon keluarga yang sedang kesusahan atau terkena musibah dengan mengaku sebagai aparat yang bisa menyelesaikan masalah dengan imbalan uang.

(Baca juga: 3 Penanggung Jawab Tambang Ilegal Segera Diperiksa di Jayapura )

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebanyak 30 lembar, serta 250 buku rekening berbagai bank.

Atas perbuatan yang dilakukannya, ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Banyuwangi, dan dijerat dengan pasal 51 ayat 2 junto pasal 36 ayat 1 UU No. 19/2016 tentang ITE, dan atau pasal 378 KUHP yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved