ASN Ungkap Dugaan Peran Pejabat Atur Pemenang Tender di Wajo
Kamis, 25 Agustus 2022 - 21:33 WIB
loading...
A
A
A
Meski saat ini Taufik sudah tidak menjabat sebagai Kabag Barang dan Jasa, sumber SINDOnews itu bilang, intervensi masih tetap dilakukan. Pengalaman serta orang-orang yang menjadi kaki tangan yang bersangkutan masih berada di Bagian Barang dan Jasa.
Baca juga:Festival Danau Tempe 2022 Curi Perhatian Wisatawan Domestik dan Mancanegara
Menurut ASN tersebut, salah satu proyek yang senter diisukan berhasil diatur Taufik yakni, pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kecamatan Belawa, senilai Rp14.121.167.000.
Pekerjaan konstruksi itu dimenangkan CV Bintang Silalouw, perusahaan asal Kabupaten Pinrang. Sayangnya progres pekerjaan jembatan di Sungai Bila ini mengalami keterlambatan. Bahkan penyedia jasa, telah menerima Surat Peringatan (SP) 1, Rabu, 10 Agustus lalu dan terancam putus kontrak. Sebab realisasi fisik tidak sebanding dengan waktu terpakai.
Tidak hanya itu, salah satu proyek yang diduga akan kembali diatur oleh Taufik yakni, pengadaan bibit murbei dari satuan kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, (Disperindagkop UKM) Wajo, dengan nilai Pagu sebesar Rp1.150.000.000 di APBD 2022.
Baca juga:Festival Danau Tempe 2022 Curi Perhatian Wisatawan Domestik dan Mancanegara
Menurut ASN tersebut, salah satu proyek yang senter diisukan berhasil diatur Taufik yakni, pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kecamatan Belawa, senilai Rp14.121.167.000.
Pekerjaan konstruksi itu dimenangkan CV Bintang Silalouw, perusahaan asal Kabupaten Pinrang. Sayangnya progres pekerjaan jembatan di Sungai Bila ini mengalami keterlambatan. Bahkan penyedia jasa, telah menerima Surat Peringatan (SP) 1, Rabu, 10 Agustus lalu dan terancam putus kontrak. Sebab realisasi fisik tidak sebanding dengan waktu terpakai.
Tidak hanya itu, salah satu proyek yang diduga akan kembali diatur oleh Taufik yakni, pengadaan bibit murbei dari satuan kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, (Disperindagkop UKM) Wajo, dengan nilai Pagu sebesar Rp1.150.000.000 di APBD 2022.
Lihat Juga :