ASN Ungkap Dugaan Peran Pejabat Atur Pemenang Tender di Wajo
Kamis, 25 Agustus 2022 - 21:33 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
WAJO - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo, Taufik Razak diduga terlibat dalam pengaturan pemenang tender proyek.
Hal itu diungkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Wajo yang menjadi sumber SINDOnews. ASN yang meminta identitasnya tak dipublikasi menjelaskan, praktik atur mengatur pemenang tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Wajo, telah terjadi sejak lama.
Baca juga:Atlet Biliar Peraih 2 Medali di PON Papua Belum Terima Bonus dari Pemkab Wajo
Taufik pun menurut ASN tersebut diduga menjadi aktor intelektual yang mampu mengatur penentuan pemenang tender. Hal itu tidak lepas dari jabatan Taufik yang sebelumnya sebagai Kabag Barang dan Jasa Setda Wajo.
"Saya harus membongkar praktik ini, kalau dibiarkan terus akan banyak teman-teman rekanan yang dirugikan. Saya juga terbebani dengan praktik ini. Saya akan ceritakan semuanya tapi tolong jangan sebut sumber informasi ini dari mana," ujar ASN itu, Kamis (25/8/2022).
Hal itu diungkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Wajo yang menjadi sumber SINDOnews. ASN yang meminta identitasnya tak dipublikasi menjelaskan, praktik atur mengatur pemenang tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Wajo, telah terjadi sejak lama.
Baca juga:Atlet Biliar Peraih 2 Medali di PON Papua Belum Terima Bonus dari Pemkab Wajo
Taufik pun menurut ASN tersebut diduga menjadi aktor intelektual yang mampu mengatur penentuan pemenang tender. Hal itu tidak lepas dari jabatan Taufik yang sebelumnya sebagai Kabag Barang dan Jasa Setda Wajo.
"Saya harus membongkar praktik ini, kalau dibiarkan terus akan banyak teman-teman rekanan yang dirugikan. Saya juga terbebani dengan praktik ini. Saya akan ceritakan semuanya tapi tolong jangan sebut sumber informasi ini dari mana," ujar ASN itu, Kamis (25/8/2022).
Lihat Juga :