Anggaran Pemda di Sumut yang Mengendap di Bank Tembus Rp35,4 Triliun
Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ganjar Nyatakan Uang Daerah Mengendap di Bank Bukan Kesengajaan
Daerah lainnya, Labuhanbatu Selatan dan Pakpak Bharat 37 persen, Batu Bara, Medan, Nias Selatan, Simalungun, Humbang Hasundutan, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal 38 persen. Lalu, Kota Binjai, Tebing Tinggi dan Sibolga 39 persen. Sementara itu, untuk Provinsi Sumatera Utara masih 41 persen sama dengan Tapanuli Selatan yang juga baru 41 persen.
Sedangkan untuk Langkat, Tanjung Balai, Dairi, Tapanuli Utara sebesar 42 persen. Serdang Bedagai sebesar 44 persen. Gunung Sitoli sebesar 45 persen. Asahan 46 persen, Tapanuli Tengah 49 persen.
"Saya sudah menyurati kepada kabupaten/kota pada tanggal 2 Juni 2022 untuk memepercepat realisasi anggaran untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Sumut. Melakukan realokasi, recofusing, untuk kegiatan pemberian bibit, bantuan saprodi, dan pelatihan bagi pelaku ekonomi," pungkasnya.
Daerah lainnya, Labuhanbatu Selatan dan Pakpak Bharat 37 persen, Batu Bara, Medan, Nias Selatan, Simalungun, Humbang Hasundutan, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal 38 persen. Lalu, Kota Binjai, Tebing Tinggi dan Sibolga 39 persen. Sementara itu, untuk Provinsi Sumatera Utara masih 41 persen sama dengan Tapanuli Selatan yang juga baru 41 persen.
Sedangkan untuk Langkat, Tanjung Balai, Dairi, Tapanuli Utara sebesar 42 persen. Serdang Bedagai sebesar 44 persen. Gunung Sitoli sebesar 45 persen. Asahan 46 persen, Tapanuli Tengah 49 persen.
"Saya sudah menyurati kepada kabupaten/kota pada tanggal 2 Juni 2022 untuk memepercepat realisasi anggaran untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Sumut. Melakukan realokasi, recofusing, untuk kegiatan pemberian bibit, bantuan saprodi, dan pelatihan bagi pelaku ekonomi," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :