Ganjar Nyatakan Uang Daerah Mengendap di Bank Bukan Kesengajaan

Kamis, 16 September 2021 - 17:35 WIB
loading...
Ganjar Nyatakan Uang Daerah Mengendap di Bank Bukan Kesengajaan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memaparkan kondisi dan mekanisme penggunaan keuangan daerah saat talkshow yang digelar Kemendagri secara virtual, Kamis (16/9/2021). Foto/tangkapan layar
A A A
SEMARANG - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyatakan uang daerah yang mengendap pada rekening kas umum daerah (RKUD) pada bank umum bukan kesengajaan. Ganjar menyebut, itu merupakan proses normal pengelolaan keuangan daerah yang sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Dalam Pasal 13 disebutkan bahwa semua penerimaan dan pengeluaran daerah dilakukan melalui rekening RKUD pada bank umum. "Ini menjadi isu. Uang daerah mengendap di bank itu sengaja atau tidak? Ini bukan kesengajaan. Ini proses normal pengelolaan keuangan daerah," kata Ganjar dalam paparannya saat mengikuti talkshow membedah uang kas pemda di perbankan yang digelar secara virtual oleh Kemendagri, Kamis (16/9/2021).

Menurut Ganjar, saat ini uang Provinsi Jateng yang berada di RKUD pada bank umum sebesar Rp2,3 triliun bukan Rp3,1 triliun sebagaimana yang disebutkan moderator talkshow atau diskusi. Uang tersebut memang disimpan di bank karena itu bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah.



"Kalau tidak boleh (disimpan di bank), boleh nggak uangnya saya taruh di peti atau lemari besi? Kalau memang kemudian serapannya harus cepat, boleh nggak ya gaji PNS Jawa Tengah saya bayarkan di bulan Januari selama satu tahun? Boleh nggak dalam pengadaan setelah lelang langsung kita bayar tanpa terminasi? Itu akan lebih cepat lagi (serapannya)," ucap Ganjar.

Dia mengatakan, informasi besaran nominal keuangan daerah yang tidak jelas datanya menjadi isu. Data yang tidak sama harus diluruskan. "Sebenarnya cerita-cerita seperti ini menggelikan buat saya. Terima kasih Pak Dirjen (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri) yang telah membuat acara diskusi ini sehingga menjadi clear apa yang ada," katanya.

Lebih jauh Ganjar memaparkan postur APBD Jawa Tengah. Pendapatan daerah pada APBD TA 2021 sebesar Rp26,840 triliun. Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp14,975 triliun, pendapatan transfer Rp11,842 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp23,652 miliar. "Jumlah pendapatan sebesar Rp26,340 triliun," terangnya.



Kemudian belanja daerah Provinsi Jateng pada APBD TA 2021 ini sebesar Rp27,190 triliun, belanja operasi Rp1,606 triliun, belanja tidak terduga Rp20 miliar, belanja transfer Rp7,692 triliun. Jumlah belanjanya sebesar Rp27,190 triliun.

Ganjar menjelaskan, mengapa keuangan daerah mengendap RKUD mengendap di RKUD, sebab pada awal tahun anggaran RKUD sudah terdapat saldo mengendap berupa silpa tahun anggaran sebelumnya. Kemudian setiap hari pendapatan daerah masuk ke RKUD sehingga menambah saldo.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2193 seconds (0.1#10.140)