Ganjar Nyatakan Uang Daerah Mengendap di Bank Bukan Kesengajaan
Kamis, 16 September 2021 - 17:35 WIB
loading...
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memaparkan kondisi dan mekanisme penggunaan keuangan daerah saat talkshow yang digelar Kemendagri secara virtual, Kamis (16/9/2021). Foto/tangkapan layar
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyatakan uang daerah yang mengendap pada rekening kas umum daerah (RKUD) pada bank umum bukan kesengajaan. Ganjar menyebut, itu merupakan proses normal pengelolaan keuangan daerah yang sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Dalam Pasal 13 disebutkan bahwa semua penerimaan dan pengeluaran daerah dilakukan melalui rekening RKUD pada bank umum. "Ini menjadi isu. Uang daerah mengendap di bank itu sengaja atau tidak? Ini bukan kesengajaan. Ini proses normal pengelolaan keuangan daerah," kata Ganjar dalam paparannya saat mengikuti talkshow membedah uang kas pemda di perbankan yang digelar secara virtual oleh Kemendagri, Kamis (16/9/2021).
Menurut Ganjar, saat ini uang Provinsi Jateng yang berada di RKUD pada bank umum sebesar Rp2,3 triliun bukan Rp3,1 triliun sebagaimana yang disebutkan moderator talkshow atau diskusi. Uang tersebut memang disimpan di bank karena itu bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Puan dan Ganjar, Duo PDIP yang Minim Prestasi tapi Beda Nasib
"Kalau tidak boleh (disimpan di bank), boleh nggak uangnya saya taruh di peti atau lemari besi? Kalau memang kemudian serapannya harus cepat, boleh nggak ya gaji PNS Jawa Tengah saya bayarkan di bulan Januari selama satu tahun? Boleh nggak dalam pengadaan setelah lelang langsung kita bayar tanpa terminasi? Itu akan lebih cepat lagi (serapannya)," ucap Ganjar.
Dia mengatakan, informasi besaran nominal keuangan daerah yang tidak jelas datanya menjadi isu. Data yang tidak sama harus diluruskan. "Sebenarnya cerita-cerita seperti ini menggelikan buat saya. Terima kasih Pak Dirjen (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri) yang telah membuat acara diskusi ini sehingga menjadi clear apa yang ada," katanya.
Dalam Pasal 13 disebutkan bahwa semua penerimaan dan pengeluaran daerah dilakukan melalui rekening RKUD pada bank umum. "Ini menjadi isu. Uang daerah mengendap di bank itu sengaja atau tidak? Ini bukan kesengajaan. Ini proses normal pengelolaan keuangan daerah," kata Ganjar dalam paparannya saat mengikuti talkshow membedah uang kas pemda di perbankan yang digelar secara virtual oleh Kemendagri, Kamis (16/9/2021).
Menurut Ganjar, saat ini uang Provinsi Jateng yang berada di RKUD pada bank umum sebesar Rp2,3 triliun bukan Rp3,1 triliun sebagaimana yang disebutkan moderator talkshow atau diskusi. Uang tersebut memang disimpan di bank karena itu bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Puan dan Ganjar, Duo PDIP yang Minim Prestasi tapi Beda Nasib
"Kalau tidak boleh (disimpan di bank), boleh nggak uangnya saya taruh di peti atau lemari besi? Kalau memang kemudian serapannya harus cepat, boleh nggak ya gaji PNS Jawa Tengah saya bayarkan di bulan Januari selama satu tahun? Boleh nggak dalam pengadaan setelah lelang langsung kita bayar tanpa terminasi? Itu akan lebih cepat lagi (serapannya)," ucap Ganjar.
Dia mengatakan, informasi besaran nominal keuangan daerah yang tidak jelas datanya menjadi isu. Data yang tidak sama harus diluruskan. "Sebenarnya cerita-cerita seperti ini menggelikan buat saya. Terima kasih Pak Dirjen (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri) yang telah membuat acara diskusi ini sehingga menjadi clear apa yang ada," katanya.
Lihat Juga :